INFO KABAR JAMBI: Hari ini, empat calon kandidat walikota mengharapkan dukungan dari Partai Gerindra. Di antara mereka, dua kandidat adalah kader murni, yaitu Budi Yako, anggota DPRD Provinsi Jambi dua periode, dan Eko Sablon. Selain itu, ada juga calon lain yang disebut sebagai “kader-kaderan.”
Menurut aturan Partai Gerindra, seseorang yang berhak disebut kader adalah mereka yang ikut serta dalam pengkaderan di Hambalang selama satu minggu dan mendapatkan sertifikat. Budi Yako, yang disebut-sebut sebagai kader murni Gerindra, saat dikonfirmasi melalui saluran Whatsapp hanya menjawab, “Saya mmg kader dan saya sudah mengikuti pengkaderan di Hambalang.” 14/07/24 Malam.
Dengan pernyataan tersebut, Budi Yako menegaskan statusnya sebagai kader murni Gerindra, yang tentunya memperkuat posisinya dalam pencalonan walikota. Sementara itu, Eko Sablon juga diketahui telah mengikuti proses pengkaderan yang sama, meskipun belum memberikan konfirmasi lebih lanjut mengenai status keikutsertaannya.
Partai Gerindra diharapkan segera mengambil keputusan untuk menentukan siapa yang akan mendapatkan dukungan resmi dalam kontestasi pemilihan walikota kali ini.
Pemilihan kader murni sebagai calon walikota dinilai dapat memperkuat posisi partai dalam menjaga konsistensi dan integritas kaderisasi internal. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pimpinan partai yang akan mempertimbangkan berbagai faktor strategis dan dinamika politik yang berkembang.
Para pengamat politik menyebutkan bahwa pemilihan kader murni oleh Gerindra akan menunjukkan komitmen partai terhadap kaderisasi yang terstruktur dan berkualitas. Hal ini juga bisa menjadi langkah strategis untuk memenangkan hati pemilih yang menghargai kejelasan dan konsistensi dalam proses kaderisasi partai.
Dengan kondisi tersebut, para pendukung dan pengamat politik menunggu keputusan resmi dari Partai Gerindra mengenai siapa yang akan diusung sebagai calon walikota Jambi mendatang. Keputusan ini tentunya akan berdampak signifikan terhadap peta politik dan peluang kemenangan dalam Pilwako Jambi.