Sunday, 25 May 2025

Informasi Digital Berbasis Visual

Sunday, 25 May 2025

Polda Jateng Tangkap Bos Debt Collector Buron Sejak 2023 di Jambi

Photo: -Design by Redaksi IKJ

INFO KABAR JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil menangkap AM, bos debt collector (DC) yang menjadi buron sejak 2023. AM ditangkap di Jambi bersama seorang teman wanitanya pada Kamis (26/9), saat mencoba mendirikan usaha baru di bidang yang sama.

Kombes Johanson R Simamora, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, menyatakan bahwa AM sudah lama menjadi target pengejaran polisi. Selain AM, polisi juga menangkap buronan lain, Sunardi alias Aceng, yang ditangkap di Semarang setelah berpindah-pindah lokasi.

Keduanya terlibat dalam perampasan mobil nasabah yang mengalami kredit macet pada tahun 2023. Perampasan pertama terjadi di Semarang pada 6 Oktober, sementara insiden kedua berlangsung di Kedungmundu pada 2 November.

AM mengaku sempat berpindah-pindah tempat selama masa buron dan menyangkal mendirikan usaha baru di Jambi. Sementara Aceng menyerahkan diri setelah mengetahui penangkapan AM.

Polda Jateng memastikan akan terus mengejar pelaku kejahatan di manapun mereka bersembunyi, seperti yang mereka janjikan setahun sebelumnya.

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Info Kabar Jambi

Informasi Digital Berbasis Visual

social network

tentang ikj