Wednesday, 23 April 2025

Informasi Digital Berbasis Visual

Wednesday, 23 April 2025

DPRD Muaro Jambi Bahas Rancangan APBD 2025: Perkuat Sinergi Demi Pembangunan

Photo: -Design by Redaksi IKJ

INFO KABAR JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian resmi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangan. Rapat yang dilaksanakan pada Selasa, 17 September 2024, di ruang rapat utama DPRD ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, dengan didampingi Wakil Ketua DPRD, Wiranto, serta dihadiri berbagai pejabat daerah, termasuk Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi, Drs. R. Najmi, dan jajaran Forkopimda.

Aidi Hatta, dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada Pj Bupati dan seluruh pihak terkait yang telah berhasil menyusun rancangan APBD. Ia berharap, melalui rapat ini, semua pihak dapat memahami dan menyepakati berbagai komponen dalam APBD untuk kepentingan pembangunan daerah di tahun 2025. “Insya Allah, Pj Bupati akan segera menyampaikan rincian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya,” ujar Aidi.

Pj Bupati Muaro Jambi, Drs. R. Najmi, dalam pidatonya, menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD yang baru terpilih dan yang lama, yang bersama-sama berkomitmen untuk melanjutkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Najmi berharap, kombinasi antara anggota baru dan lama dapat memperkuat kolaborasi dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa depan. “Kita perlu menjaga kekompakan untuk memastikan kebijakan daerah dapat berjalan dengan baik,” tegas Najmi.

Rancangan APBD 2025, menurut Najmi, disusun berdasarkan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya penyusunan APBD yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, di mana pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD harus dilakukan paling lambat 60 hari sebelum tahun anggaran berakhir untuk memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD.

Dalam paparannya, Najmi juga menjelaskan bahwa arsitektur APBN 2025 mengacu pada asumsi dasar nasional, termasuk inflasi yang diproyeksikan berada di angka 2,5% dan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,2%. Fokus utama pemerintah daerah, menurutnya, adalah menjaga daya beli masyarakat melalui pengendalian inflasi, penciptaan lapangan kerja, serta program bantuan sosial dan subsidi. Hal ini penting agar ekonomi daerah tetap stabil meski kondisi global masih stagnan.

Rancangan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025 mencakup pendapatan daerah yang diproyeksikan mencapai Rp1,47 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,52 triliun. Belanja ini mencakup belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja pembiayaan. Adapun penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp54,5 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1 miliar, yang akan digunakan sebagai penyertaan modal pada Bank 9 Jambi.

Berita Terbaru

Info Kabar Jambi

Informasi Digital Berbasis Visual

social network

tentang ikj