Monday, 21 April 2025

Informasi Digital Berbasis Visual

Monday, 21 April 2025

Gaji Tertahan dan Hak Karyawan Tak Terpenuhi, Mantan Penanggung Jawab Opesional Angkat Bicara

Photo: -Arya Wirawan

INFO KABAR JAMBI – Seorang mantan Penanggung Jawab Operasional, Arya Wirawan, mengungkapkan pengalaman pahitnya selama bekerja di salah satu perusahaan tambang batubara. Ia mengaku hanya mendapatkan penawaran kerja (OL) pada September 2023, tanpa surat perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), dan dipaksa bertahan tanpa hak resign selama satu tahun. Keadaan semakin buruk ketika selama enam bulan awal, ia tidak mendapatkan fasilitas BPJS, yang berujung pada kesulitan besar saat anaknya sakit dan harus opname.

“Waktu anak saya opname, ternyata biaya tidak ditanggung perusahaan. Saya merasa tidak punya pilihan, jadi bertahan hingga kontrak satu tahun selesai,” ungkap Arya. Namun, setelah melewati satu tahun masa kerja, tekanan pekerjaan yang tinggi membuat Arya merasa harus segera mengundurkan diri demi kesehatan fisik dan mentalnya.

Pada Oktober 2024, Arya memutuskan untuk resign setelah satu tahun satu bulan bekerja. Keputusan ini ia ambil karena merasa stres dan terus-menerus berada di bawah tekanan berat untuk mencapai target tambang dan penjualan batubara setiap hari. Meski sudah menyerahkan tugas dan izin kepada direktur operasional, Arya mendapati dirinya tidak mendapatkan gaji untuk bulan Oktober 2024.

“Saya sudah melakukan hand over selama lebih dari seminggu dan bahkan minta izin untuk pulang ke Jawa Timur untuk berobat. Tapi gaji saya tetap ditahan dengan alasan saya tidak memberikan pemberitahuan sebulan sebelumnya,” jelas Arya. Hingga 5 Desember 2024, gaji bulan Oktober masih belum dibayarkan.

Lebih lanjut, Arya juga menyoroti bahwa perusahaan tempatnya bekerja tidak menyediakan kompensasi apapun jika karyawan terkena efisiensi atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ia bahkan menyebut pernah ada kasus ketika aktivitas tambang dihentikan akibat larangan batubara melewati wilayah Talang Duku, namun karyawan yang terkena dampak tidak mendapat hak-hak mereka.

Kisah Arya menjadi sorotan mengenai perlakuan perusahaan terhadap karyawan, terutama di sektor tambang. Para pekerja berharap pemerintah dan instansi terkait dapat mengambil langkah tegas untuk memastikan setiap perusahaan memenuhi kewajiban mereka terhadap karyawan, termasuk hak asasi seperti jaminan sosial, gaji, dan kompensasi sesuai peraturan perundang-undangan.

Berita Terbaru

Info Kabar Jambi

Informasi Digital Berbasis Visual

social network

tentang ikj