Monday, 21 April 2025

Informasi Digital Berbasis Visual

Monday, 21 April 2025

Sidang Anak di Tebo Terkesan Terburu-buru, Kuasa Hukum Soroti Koordinasi yang Minim

Photo: -

INFO KABAR JAMBI : Tebo, Jambi – Sidang pidana khusus terkait anak yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tebo mendapat sorotan dari Dian Burlian, SH, MA, kuasa hukum terdakwa Efi Suhendra dan Andri. Dian menyayangkan proses persidangan yang terkesan terburu-buru dan minim koordinasi antara pihak pengadilan dengan tim kuasa hukum. Menurutnya, situasi seperti ini berbeda dari pengalaman sidang serupa di berbagai daerah di Indonesia.

“Selama ini komunikasi antara kuasa hukum dan panitera selalu terjalin baik, namun di Tebo ini berbeda. Kami hanya diberi kesempatan mendengarkan keterangan satu saksi dari pihak korban, yaitu orang tuanya. Ini sangat merugikan kami,” ujar Dian Burlian kepada wartawan usai sidang, Jumat (7/12/2024).

Dalam sidang tersebut, keterangan yang diberikan saksi dibantah oleh para terdakwa. Dian menyatakan bahwa baik Efi maupun Andri tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan. “Klien kami menolak tuduhan itu. Kami merasa ada kejanggalan dalam proses persidangan ini, terutama karena keterangan saksi hanya mengacu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ungkap Dian.

Dian menegaskan akan mengambil langkah hukum dengan melayangkan surat keberatan kepada pengadilan. Ia juga berencana menghadirkan saksi-saksi yang dapat meringankan posisi kliennya. “Kami ingin membuktikan kebenaran. Dalam sidang selanjutnya, kami akan menghadirkan saksi ahli, termasuk psikolog, untuk memberikan pandangan yang lebih objektif,” tambahnya.

Menurut Dian, minimnya koordinasi dari pihak pengadilan membuat tim pembela merasa dihindari. “Kami sebagai penasihat hukum tidak diberi ruang yang cukup untuk berargumen. Ini sangat disayangkan karena sidang pidana khusus seperti ini membutuhkan transparansi yang maksimal,” ujarnya.

Meski demikian, Dian tetap optimis bahwa kebenaran akan terungkap melalui saksi-saksi yang diajukan. “Kami yakin, dengan menghadirkan saksi ahli dan bukti yang kuat, klien kami bisa mendapatkan keadilan yang semestinya,” pungkasnya. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang diminta oleh tim kuasa hukum.

Berita Terbaru

Info Kabar Jambi

Informasi Digital Berbasis Visual

social network

tentang ikj