Jambi Infokabarjambi terkini.com – Seorang pengusaha besar yang dikenal sebagai “Raja Owner” dari PT.US dan PT.PUS diduga sebagai mafia tambang batu bara terbesar di Provinsi Jambi. Sosok yang disebut-sebut kebal hukum ini juga diduga merupakan warga negara asing (WNA) dengan status visa yang tidak jelas. Kasus ini mencuat setelah terjadi kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang pekerja berinisial Y di PT.Gea Lestari, Desa Pelita KM 32, Tanjung Pauh.
Media telah mencoba mengonfirmasi kepada Hengki, selaku Manajer PT.US, dan Yogi Aditya, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT.Gea Lestari. Namun, hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan klarifikasi. Diduga, mereka sengaja tidak merespons karena adanya tekanan dari pihak owner masing-masing yang merasa kebal hukum.
Kecelakaan kerja tragis tersebut terjadi pada 25 Maret lalu. Ironisnya, pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga bungkam terkait hasil investigasi yang dilakukan tanpa melibatkan media dan aparat penegak hukum (APH). Tindakan ini memicu kecurigaan publik akan adanya upaya menutupi fakta sebenarnya.
Sejumlah pihak mendesak agar aparat hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini. Pasalnya, ketidakjelasan status hukum dan visa sang pemilik perusahaan menambah kerumitan dalam penegakan keadilan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari kedua owner maupun pihak terkait lainnya. Media terus berupaya mendapatkan informasi lebih lanjut guna mengungkap kebenaran di balik kasus ini.