INFO KABAR JAMBI-Pemerintah Kota Jambi terus menguatkan peran lembaga adat dalam menyelesaikan persoalan sosial masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar pada 23–24 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 250 peserta, terdiri dari Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kelurahan dan Ketua Badan Musyawarah (Banmus) Adat RT dari seluruh kelurahan di Kota Jambi. Fokus utama Bimtek adalah memperkuat pemahaman serta keterampilan dalam menyelesaikan konflik berbasis hukum adat dan pendekatan restoratif.
Wali Kota Jambi, Maulana, yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan pentingnya peran lembaga adat sebagai garda terdepan dalam menjaga harmoni sosial di masyarakat. Ia menyatakan bahwa pengukuhan Ketua RT sebagai pemangku adat adalah langkah strategis untuk menyatukan fungsi administratif dan budaya di tingkat lokal. Selain itu, Pemerintah Kota Jambi juga sedang merancang Peraturan Daerah tentang Hukum Adat sebagai payung hukum bagi penyelesaian masalah sosial secara berbudaya.
Bimtek ini tidak hanya memperdalam materi teori, tetapi juga menghadirkan praktik langsung dalam menangani berbagai jenis sengketa sosial yang sering terjadi di masyarakat. Ketua LAM Kota Jambi, Aswan Hidayat Usman, menekankan pentingnya pelatihan ini agar tidak hanya bersifat seremoni, tetapi bisa diterapkan secara nyata di lapangan. Ia mendorong pendekatan penyelesaian yang adil dan berakar pada nilai-nilai budaya lokal tanpa selalu bergantung pada jalur hukum formal.
Dukungan terhadap penguatan lembaga adat juga datang dari Ketua Umum LAM Provinsi Jambi, Datuk Hasan Baari Agus. Ia mengapresiasi konsistensi Kota Jambi dalam melestarikan peran adat dan mendorong kolaborasi antara pemerintah dan LAM menjadi contoh bagi daerah lain. Peresmian Serambi Baca dan Galeri LAM dalam kegiatan ini juga menjadi simbol semangat baru dalam mengembangkan literasi budaya.
Bimtek ini turut melibatkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk kepolisian dan BPJS Ketenagakerjaan. Materi yang diberikan mencakup pendekatan restorative justice dan perlindungan jaminan sosial bagi tokoh adat. Kehadiran tokoh adat, anggota DPRD, dan perangkat daerah menambah semarak kegiatan yang bertujuan menjaga eksistensi nilai-nilai adat agar tetap relevan dalam dinamika kehidupan modern.