Kamis, 11 September 2025

Informasi Digital Berbasis Visual

Kamis, 11 September 2025

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Ranperda APBD 2024, Pemkab Raih WTP ke-11 Kali

Photo: -

INFO KABAR JAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu, 18 Juni 2025 dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi, M. Wiranto.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, Sekretaris Daerah Budhi Hartono, unsur Forkopimda, para kepala OPD, dan seluruh anggota DPRD. Momentum ini menjadi penting karena sekaligus menjadi bagian dari proses akuntabilitas penyelenggaraan keuangan daerah.

Dalam rapat tersebut, DPRD memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian ini merupakan yang ke-11 kalinya, dengan sembilan kali diraih secara berturut-turut sejak tahun 2016.

Baca Juga  VIRAL! Video Penggerebekan Markas Sabu di Mersam Batanghari, Tapi Ada Perbedaan Data Penangkapan di Dua Sumber!

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyatakan bahwa pencapaian opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah dan dukungan DPRD. Capaian tersebut akan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, serta pelayanan publik yang semakin prima.

Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dari DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, yang diterima langsung oleh Sekda Budhi Hartono. Dokumen ini akan menjadi dasar pembahasan dan penetapan lanjutan dalam proses legislasi daerah.

Berita Terbaru

Berita Terupdate

Info Kabar Jambi

Informasi Digital Berbasis Visual

social network

tentang ikj