Kamis, 11 September 2025

Informasi Digital Berbasis Visual

Kamis, 11 September 2025

Al Haris dan Kepala Daerah Jambi Audiensi ke Kementerian Kehutanan: Bahas Batubara, Panas Bumi, dan Jalur Evakuasi Bencana

Photo: -

INFO KABAR JAMBI-Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, bersama para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi melakukan audiensi dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, di Jakarta pada Selasa (15/07/2025). Audiensi ini membahas sejumlah kendala strategis di sektor kehutanan yang menghambat pembangunan di Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, Al Haris mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Jambi sangat ditopang oleh sektor ekspor batubara. Namun, karena belum adanya jalan khusus (hauling) batubara dan sebagian besar jalurnya masuk kawasan hutan produksi, ekspor batubara hanya mencapai 13 juta ton dari kuota 40 juta ton per tahun. Hal ini berdampak pada rendahnya penerimaan negara dan dana bagi hasil (DBH) untuk daerah. Ia menyampaikan bahwa izin hauling telah diajukan oleh beberapa perusahaan dan berharap percepatan prosesnya.

Baca Juga  Dian Burlian, Pengacara Wong Cilik, Angkat Suara di Podcast Uya Kuya dan Putri Zulhas

Masalah kedua yang disampaikan adalah terhambatnya proyek panas bumi Graho Nyabu karena lokasinya berada dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat yang berstatus Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (TRHS). Status ini membuat proses perizinan PSPE tertunda hingga ada kejelasan boundary modification TRHS.

Selanjutnya, Al Haris juga menyoroti pentingnya pembangunan jalur evakuasi bencana di Kabupaten Kerinci, yang rawan letusan gunung api, longsor, dan gempa. Meski studi awal sudah dilakukan sejak 2021, proyek ini masih terkendala perizinan kehutanan.

Menanggapi hal itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti semua permasalahan tersebut dengan solusi cepat, tepat, dan berdampak nyata bagi masyarakat Jambi.

Berita Terbaru

Berita Terupdate

Info Kabar Jambi

Informasi Digital Berbasis Visual

social network

tentang ikj