IKJ Nasonal- Sebuah peristiwa tragis dan memilukan terjadi di Kalibaru, Cilodong, Depok pada bulan Juli 2024. Lebih dari 10 orang diduga terlibat dalam aksi perampokan, pencurian, pengerusakan rumah, dan ancaman pembunuhan secara beramai-ramai. Peristiwa ini bahkan sempat terekam dalam video dashcam, namun karena pengaturan waktu di perangkat tersebut tidak akurat, video tersebut menunjukkan tanggal yang salah. Meski begitu, bukti visual dan keterangan korban telah disampaikan dalam laporan resmi kepada pihak kepolisian.
Pelaku sempat diamankan oleh pihak Polres Depok, namun secara mengejutkan mereka justru dilepaskan. Tidak ada penjelasan pasti kepada korban terkait alasan pelepasan tersebut. Laporan polisi telah dibuat, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas. Pihak keluarga korban masih terus mempertanyakan keadilan atas kejadian tersebut.
Tidak berhenti di situ, beberapa bulan setelah kejadian tersebut, dua unit sepeda motor milik korban kembali dicuri. Laporan baru kembali diajukan kepada kepolisian. Namun, seperti sebelumnya, hasilnya nihil. Sudah lebih dari satu tahun berlalu, pelaku belum juga ditangkap. Mereka bahkan masih berkeliaran bebas dan terus melakukan teror kepada korban dan keluarganya.
Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar: dimana letak keadilan hukum di negeri ini? Bagaimana mungkin pelaku kejahatan berat seperti perampokan, pengrusakan, pencurian, dan ancaman pembunuhan tidak diproses hukum secara tuntas, meski sudah ada laporan, bukti, dan keterangan yang jelas?
Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum, khususnya Polres Depok dan Polda Metro Jaya, dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Jangan sampai ketidakjelasan ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di mata publik.