Kamis, 11 September 2025

Informasi Digital Berbasis Visual

Kamis, 11 September 2025

Mengejutkan! Limbah Lindi Diduga Mengalir ke Sungai Tanpa Pengolahan: TPA Jadi Sumber Pencemaran Sebenarnya?

Photo: -

INFO KABAR JAMBI Muaro Jambi — Setelah ramai pemberitaan terkait peternakan babi ilegal yang diduga mencemari lingkungan beberapa waktu lalu, kini mencuat informasi baru yang tak kalah mengejutkan. Berdasarkan keterangan seorang narasumber terpercaya yang identitasnya sengaja dirahasiakan demi keamanan, muncul dugaan kuat bahwa pencemaran utama terhadap lingkungan bukanlah berasal dari peternakan babi semata, melainkan dari pengelolaan limbah lindi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang diduga tidak sesuai prosedur.

IPAL Hanya Formalitas? Air Hitam Dibuang Langsung ke Sungai

Menurut penuturan sumber, sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di TPA tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Mesin IPAL memang ada dan kadang digunakan untuk menyedot air limbah, namun air yang seharusnya melalui proses pengolahan malah langsung dibuang secara bypass tanpa proses pemurnian.

“Dulu air lindi dibuang diam-diam saat malam hari. Sekarang disedot pakai mesin IPAL, tapi langsung dibuang tanpa proses, hanya melewati kolam wetland. Warnanya hitam, dan semua tanaman di sekitarnya mati. Ini karena kepala TPA terlalu egois dan menutupi kondisi sebenarnya,” ujar sumber kepada redaksi Info Kabar Jambi.

Disebutkan bahwa air limbah lindi tersebut dialirkan ke sungai terdekat melalui sebuah titik outfall—lokasi pembuangan akhir limbah cair. Di titik itu, jika diperhatikan secara seksama, terlihat perbedaan warna air sungai yang mencolok. “Saat musim panas, warnanya jelas berbeda karena tidak ada air hujan yang mengencerkan. Tapi saat musim hujan, warnanya samar karena tercampur dengan air hujan dan debit sungai yang meningkat,” jelasnya.

Manipulasi Visual: Pipa Tertutup Rumput dan Jerami

Untuk mengelabui pihak luar, menurut sumber, pihak pengelola TPA sengaja menutup pipa pembuangan dengan jerami dan rumput. Seolah-olah air limbah yang masuk ke dalam kolam wetland sudah diproses, padahal sebenarnya tidak.

Baca Juga  Apresiasi Program One Village One CEO, Gubernur Jambi Harap Lahir Banyak Pengusaha Muda dari Daerah

“Sekarang valve (katup) pembuangan memang ditutup, tapi itu hanya akal-akalan. Airnya diarahkan masuk ke kolam wetland, lalu keluar melalui pipa tertutup jerami. Seolah-olah limbah sudah diolah, padahal langsung dibuang ke sungai,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pada musim hujan, kolam wetland bahkan sengaja dijebol karena tak mampu lagi menampung limbah. Mesin IPAL yang mengalami kerusakan membuat pengolahan limbah tidak berjalan, dan air limbah pun meluap hingga masuk ke kolam, lalu dialirkan langsung ke sungai.

“Alirannya dibuat seakan alami, padahal ini rekayasa. Kalau dicek laboratorium, pasti kadar amonia dan Chemical Oxygen Demand (COD)-nya tinggi. Tapi semuanya ditutup-tutupi dengan alasan klasik: salahkan peternakan babi,” katanya.

Kunjungan Dinas Tidak Menyentuh Akar Masalah

Beberapa waktu lalu, telah dilakukan kunjungan dari Dinas Peternakan Kabupaten Muaro Jambi dan Dinas Peternakan Provinsi Jambi ke lokasi peternakan babi yang sempat viral. Namun dalam setiap kesempatan, pihak pengelola TPA diduga selalu menggunakan alibi klasik: bahwa bau dan pencemaran air berasal dari peternakan babi ilegal.

“Saat kunjungan dinas, mereka selalu lempar kesalahan ke limbah babi. Padahal air lindi TPA yang mencemari sungai. Kalau memang airnya bersih, coba tanam tanaman atau masukkan ikan ke kolam wetland itu. Pasti mati dalam waktu singkat,” ujar sumber, dengan nada geram.

Bahkan di kolam wetland pun, menurutnya, tak satu pun tanaman air bisa bertahan hidup dalam waktu lama. Hal ini membuktikan bahwa kualitas air di kolam tersebut sangat buruk dan mengandung zat berbahaya.

Dampak Lingkungan dan Potensi Pidana Lingkungan Hidup

Dari segi lingkungan, pencemaran limbah lindi yang mengandung kadar amonia dan COD tinggi dapat merusak ekosistem sungai, membunuh mikroorganisme dan makhluk hidup air lainnya, serta berdampak pada warga sekitar yang menggantungkan kebutuhan air untuk pertanian dan perikanan.

Baca Juga  Kapolresta Jambi Kunjungi Bekas Lokalisasi Pucuk, Apresiasi Predikat Juara Nasional Kampung Anti Narkoba

Bila terbukti benar bahwa limbah ini sengaja dibuang tanpa pengolahan, maka hal ini berpotensi melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terutama terkait pasal pencemaran lingkungan akibat kelalaian atau kesengajaan dalam pengelolaan limbah.

Tim redaksi juga mendapat informasi bahwa beberapa titik sungai di sekitar lokasi outfall terlihat mengalami perubahan warna yang mencolok, terutama saat musim kemarau. Jika diuji secara laboratorium, kemungkinan akan ditemukan indikasi kuat pencemaran berat dari kandungan lindi tersebut.

Masyarakat sekitar berharap agar pihak Dinas Lingkungan Hidup, Balai Sungai, maupun pihak berwenang lainnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada malam atau sore hari, saat aktivitas pembuangan biasanya dilakukan. Mereka juga meminta agar dilakukan uji laboratorium air secara independen, untuk memastikan kadar racun dan kontaminasi dari air limbah lindi tersebut.

“Kalau datang siang hari, semuanya dibuat rapi. Tapi kalau malam atau sore baru bisa lihat kenyataannya. Saya yakin kalau diuji, air itu sangat berbahaya,” ucap warga yang juga enggan disebutkan namanya.


Redaksi Masih Menunggu Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola TPA maupun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi belum memberikan keterangan resmi. Redaksi Info Kabar Jambi akan terus mengawal isu ini dan berkomitmen melakukan investigasi lanjutan untuk membongkar kebenaran di balik dugaan pencemaran lingkungan yang telah merugikan masyarakat dan ekosistem.


Redaksi: Info Kabar Jambi
📩 infokabarjambiterkini@gmail.com
📞 +6282374608002
🌐 www.infokabarjambi.com

Berita Terbaru

Berita Terupdate

Info Kabar Jambi

Informasi Digital Berbasis Visual

social network

tentang ikj