INFO KABAR JAMBI – Ketua DPD Keputusan Muaro Jambi, Aidi Hatta, mengungkapkan hasil rapat lanjutan kedua terkait penertiban lahan dalam kawasan yang berdampak kepada perusahaan dan masyarakat petani di wilayah tersebut. Rapat yang berlangsung hari ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan dari PT Agrinas, PMD Utamor Jambi, pihak kepolisian, kejaksaan, dan instansi kehutanan provinsi.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Aidi Hatta menjelaskan bahwa sebelumnya telah disepakati skema pembagian hasil antara masyarakat dan perusahaan sebesar 80:20. Namun, dalam rapat hari ini, skema tersebut masih menjadi bahan kajian ulang oleh perwakilan petani.
“Alhamdulillah hari ini kita rapat lanjutan kedua. Hasil pertemuan awal kita sepakati skema 80-20 antara masyarakat dan PT Agrinas, tapi dalam rapat tadi skema ini masih dikaji ulang karena para petani belum bisa mewakili seluruh suara masyarakat,” ujar Aidi.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Koperasi Aksodano serta perwakilan petani dari Desa Tanjung Katung dan Desa Lubuk Aman. Mereka menyatakan bahwa belum bisa menerima secara penuh kesepakatan awal tersebut karena perlu koordinasi lebih lanjut dengan kelompok tani lainnya.
Meski begitu, Aidi Hatta berharap masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani dan koperasi tetap mendukung program Pemerintah Pusat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Reforma Agraria.
“Pemerintah pusat tentu tidak akan merugikan masyarakat. Kami dari DPD Keputusan Muaro Jambi akan terus memfasilitasi dialog antara masyarakat dan perusahaan,” tambahnya.
Aidi juga menegaskan bahwa semua hasil rapat telah dituangkan dalam berita acara, dan berharap proses ini ke depannya berjalan kondusif serta menguntungkan semua pihak.