Kamis, 11 September 2025

Informasi Digital Berbasis Visual

Kamis, 11 September 2025

Proyek PSU di Pasir Putih Jambi Selatan Diduga Sarat Kejanggalan, Anggaran Rp 69 Juta Dipertanyakan

Photo: Photo

Jambi –  Infokabarjambi.com 20 Agustus 2025 Proyek pembangunan jalan lingkungan (Jaling) di RT 17, Lorong SD 126, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari APBD Kota Jambi tahun anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp 69.900.000.00 juta itu diduga penuh kejanggalan dan dikhawatirkan tidak sesuai dengan alokasi anggaran.

Berdasarkan papan informasi kegiatan, pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV. Embhara Anargya Makmur dengan konsultan pengawas CV. Tyas Kencana Consultant. Kontrak kerja ditandatangani pada 10 Juni 2025 dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender.

Namun, pantauan di lapangan menunjukkan adanya sejumlah kejanggalan. Beberapa warga sekitar mengaku pekerjaan jalan lingkungan yang dikerjakan terkesan asal-asalan dan tidak transparan. “Kami tidak tahu pasti berapa panjang jalan yang dibangun, tapi kalau melihat kondisi di lapangan, sangat tidak sebanding dengan dana hampir Rp 70 juta,” ujar salah seorang warga Pasir Putih yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga  Sejumlah Tokoh Siap Maju di Musda XI Golkar Jambi, Ketua Baru Segera Dipilih

Selain kualitas pekerjaan yang dipertanyakan, pelaksanaan proyek ini juga dinilai tidak melibatkan partisipasi masyarakat. Warga hanya mengetahui adanya proyek setelah papan informasi dipasang, tanpa ada sosialisasi sebelumnya.

LSM pemerhati pembangunan di Jambi juga menyuarakan kritik. Mereka menilai ada indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran. “Proyek ini harus diaudit oleh inspektorat maupun aparat penegak hukum. Anggaran Rp 69 Juta tidak boleh dihabiskan untuk proyek yang hasilnya tidak sepadan,” tegas salah seorang aktivis.

Proyek PSU yang seharusnya memberi manfaat besar bagi warga justru menimbulkan tanda tanya besar. Dugaan adanya penyimpangan anggaran semakin kuat karena pengerjaan di lapangan tidak sesuai dengan nilai kontrak yang fantastis.

Masyarakat berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Mereka meminta agar proyek diawasi ketat dan bila terbukti ada penyimpangan, pihak kontraktor maupun pihak terkait harus bertanggung jawab.

Baca Juga  Wamen Komdigi Buka Kongres PWI 2025, Calon Ketum dan DKP Sepakat Fakta Integritas

Berita Terbaru

Berita Terupdate

Info Kabar Jambi

Informasi Digital Berbasis Visual

social network

tentang ikj