Rabu, 10 September 2025

Informasi Digital Berbasis Visual

Rabu, 10 September 2025

Lakalantas di Depan SPBU Tempino, Parkir Liar Angkutan Batubara Disorot

Photo: SPBU 24.366.16 TEMPINO

Muaro Jambi – Infokabarjambi.com Dua unit mobil tronton bertabrakan di depan SPBU 24.366.16 Tempino, Kecamatan Mestong, Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 09.45 WIB. Insiden di jalur lintas Jambi–Palembang itu menyebabkan kemacetan panjang hingga berkilometer.

Sejumlah warga menilai kecelakaan bukan sekadar faktor teknis kendaraan, melainkan buntut dari praktik parkir liar mobil angkutan batubara di sekitar SPBU. Truk-truk besar tersebut kerap antre dan berhenti di bahu jalan untuk mengisi bahan bakar, sehingga mempersempit ruang gerak kendaraan lain.

“Jalan di situ menurun, kanan-kiri penuh mobil batubara. Truk besar susah lewat, makanya tabrakan,” ujar saksi mata berinisial S.
Sopir tronton oranye sempat beralasan rem blong, namun keterangan itu diragukan warga. Mereka menduga ada pembiaran sistematis terhadap mobil batubara yang seenaknya parkir dan mengisi BBM subsidi di SPBU Tempino.
Regulasi Sudah Tegas
Padahal, aturan mengenai pengisian BBM untuk angkutan batubara sudah jelas.

Baca Juga  Gelar Aksi Jilid II, GMPD Kembali Gruduk dan Segel Kantor Bupati Muaro Jambi: “Jalan Rusak, Janji Busuk”

Perpres No. 191 Tahun 2014 dan SE Kementerian ESDM melarang kendaraan tambang, termasuk truk batubara, menggunakan solar subsidi.
Surat Edaran Dirjen Minerba ESDM 2022 mempertegas larangan tersebut.

Sanksi pun tak main-main: sopir bisa ditilang, sedangkan SPBU nakal berpotensi dicabut izinnya.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan aturan itu kerap diabaikan. Polda Jambi pernah menindak puluhan truk batubara yang ketahuan mengisi solar subsidi, tapi praktik serupa tetap berulang.
Dugaan “Main Mata”
Warga menduga ada pihak-pihak yang mendapat keuntungan dari praktik ilegal ini. “Kalau tidak ada yang melindungi, mana mungkin mereka berani parkir seenaknya. Sudah sering ribut, tetap saja muncul lagi,” ujar seorang warga lain.
Kondisi itu membuat SPBU Tempino kini menjadi sorotan publik. Selain dianggap menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas, lokasi tersebut juga diduga menjadi tempat “permainan” distribusi BBM subsidi yang jelas dilarang regulasi.

Baca Juga  Semangat Warga Desa Sungai Bungur Perjuangkan Hak atas Lahan Skatol

Desakan Warga
Masyarakat mendesak Polda Jambi dan Pertamina untuk turun tangan serius. Mereka menilai praktik parkir liar dan pengisian BBM subsidi oleh angkutan batubara bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengorbankan keselamatan pengguna jalan.
“Kami tidak mau korban terus berjatuhan gara-gara parkir liar batubara. Aparat harus berani tindak tegas, jangan pilih kasih,” tegas warga Tempino

Berita Terbaru

Berita Terupdate

Info Kabar Jambi

Informasi Digital Berbasis Visual

social network

tentang ikj