Wednesday, 23 April 2025

Informasi Digital Berbasis Visual

Wednesday, 23 April 2025

Ditinggal Mudik Oleh Pemilik, Rumah di Mestong di Kuras lalu di bakar Oleh Tetangga

Photo: Penampakan Rumah sebelum dan setelah terbakar

  1. INFO KABAR JAMBI: Edy Prayetno, seorang pria berusia 25 tahun, pulang kampung ke Aceh untuk menikah pada tanggal 27 Desember 2023. Dalam rangkaian perjalanannya, Edy bertolak dari Jambi ke Aceh untuk mempersiapkan resepsi pernikahannya. Namun, saat rumahnya di Desa Sukamaju RT 06 Dusun Sidodadi, Kecamatan Mestong, ditinggalkan dalam keadaan kosong, terjadi peristiwa yang mengejutkan.

Pada tanggal 3 Januari 2024, rumah Edy Prayetno dibakar oleh dua orang pemuda berinisial I dan R, yang masing-masing berusia 23 tahun. Diduga kuat, motif pembakaran tersebut adalah rasa iri terhadap Edy yang Mengurus kebun sawit cukup luas. Salah satu pelaku Berinisial I , yang baru belajar menjadi toke (pembeli) sawit, merasa dendam karena Edy tidak menjual buah sawitnya kepada I.

“Mereka Mungkin iri karena saya ada ngurus kebun sawit yang lumayan luas, dan mereka mungkin mau menyingkirkan saya dari situ. Si terduga pelaku Berinisial I ini baru belajar menjadi toke sawit, dan saya tidak memberikan buah sawit saya kepadanya, jadi mungkin dia dendam,” kata Edy saat diwawancarai.

Setelah rumah dibakar, tidak ditemukan sisa mesin potong rumput, mesin air, tabung gas, dan barang-barang lainnya. Kejadian tersebut baru terungkap pada tanggal 4 Juni 2024, ketika ditemukan barang bukti berupa mesin potong rumput di salah satu tempat Terduga Pelaku, yang berinisial R. Keesokan harinya, Edy langsung membuat laporan ke Polsek Mestong.

“Peristiwa kebakaran itu terjadi ketika saya pulang kampung ke Aceh. Saya heran setelah kebakaran itu terjadi, kok barang-barang seperti mesin rumput, mesin air, tabung gas, dll tidak ada bekas sisa kerangkanya. Baru ketahuan tanggal 4 Juni 2024 kemarin, ketika ditemukan barang bukti mesin rumput di salah satu kediaman terduga pelaku yang Berinisial R. Keesokan harinya langsung buat laporan ke Polsek Mestong,” jelas Edy.

Setelah menerima surat panggilan dari Polsek Mestong, Terduga Pelaku ini segera melarikan diri. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Mestong atas tuduhan perampasan/perampokan disertai pembakaran rumah. Penyidik Polsek Mestong kini tengah melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang melarikan diri.

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya keamanan dan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Polsek Mestong mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar. (hyt)

Berita Terbaru

Info Kabar Jambi

Informasi Digital Berbasis Visual

social network

tentang ikj