INFO KABAR JAMBI-DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan bersama Bupati terkait Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026 dan KUA-PPAS Perubahan 2025, Senin (11/8/2025).
Juru bicara Banggar DPRD, M. Ridho, menyampaikan adanya penambahan anggaran sebesar Rp61,16 miliar dalam KUPA-PPAS Perubahan 2025. APBD yang sebelumnya Rp1,65 triliun meningkat menjadi Rp1,67 triliun. Belanja daerah ikut naik dari Rp1,61 triliun menjadi Rp1,67 triliun, sementara komponen pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan.
Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menegaskan bahwa APBD bukan sekadar angka, melainkan peta jalan pembangunan yang menentukan arah kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Perubahan KUA-PPAS 2025 dilakukan untuk menyesuaikan pendapatan dan belanja dengan kondisi terkini, termasuk fluktuasi transfer pusat, optimalisasi PAD, serta kebutuhan mendesak di sektor publik, infrastruktur, dan pemulihan ekonomi.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Aidi Hatta dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, Sekda Budhi Hartono, unsur Forkopimda, dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.
Kesepakatan ini menandai komitmen bersama eksekutif dan legislatif untuk memastikan APBD Perubahan 2025 dan KUA-PPAS 2026 tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.