IKJ Jambi – Pelaksanaan audit terkait dana Participating Interest (PI) di Desa Benteng, Kabupaten Batang Hari, menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya, audit yang dilakukan tim Inspektorat bersama tim Tipikor disebut sudah berlangsung hingga tiga kali, namun hasilnya dinilai belum menjawab keresahan warga.
Sopwan, salah satu warga Desa Benteng, mengaku kecewa terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan. Ia menilai audit tersebut terkesan tidak menyentuh pokok persoalan yang selama ini dipertanyakan masyarakat.
“Sudah tiga kali dilakukan pemeriksaan, tetapi hasilnya tetap sama. Kami jadi bertanya-tanya, apakah memang tidak ada temuan atau ada hal yang sengaja ditutupi,” ujar Sopwan kepada media.
Menurutnya, masyarakat berharap audit dilakukan secara menyeluruh, terutama terhadap sumber dana PI yang berkaitan dengan aktivitas tambang batu bara di wilayah tersebut. Namun, hingga kini lokasi yang dianggap menjadi inti persoalan justru disebut belum diperiksa secara langsung oleh tim audit.
“Kami sempat mengajak tim turun langsung ke lokasi tambang, tetapi mereka mengatakan tidak memiliki tenaga ahli,” katanya.
Kondisi tersebut membuat sebagian warga merasa proses audit belum berjalan maksimal. Masyarakat khawatir apabila pemeriksaan tidak dilakukan secara mendalam, maka dugaan persoalan terkait pengelolaan dana PI Desa Benteng tidak akan pernah terungkap secara terang.
Sopwan bersama warga lainnya berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, transparan, dan independen dalam menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kami hanya ingin hukum ditegakkan seadil-adilnya. Jangan sampai masyarakat merasa diabaikan,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Inspektorat maupun tim terkait mengenai hasil audit yang dimaksud.