Monday, 26 May 2025

Informasi Digital Berbasis Visual

Monday, 26 May 2025

Bakri Bantah Pemberhentian TPP karena Alasan Politik

Photo: H.Bakri

Infokabarjambi terkini.com – Anggota Komisi V DPR, A. Bakri HM, menegaskan bahwa Menteri Desa Yandri Susanto berhak mengevaluasi dan memilih tenaga pendamping profesional (TPP) sesuai kebutuhannya.

Menurut Bakri, TPP adalah tenaga kontrak yang dievaluasi setiap tahun, sehingga keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak bukanlah tindakan sepihak, melainkan bagian dari kebijakan untuk memilih tenaga yang lebih profesional.

Ia juga membantah bahwa pemberhentian TPP berkaitan dengan faktor politik, termasuk status mereka sebagai mantan caleg Pemilu 2024. Menteri Desa, kata Bakri, hanya ingin memastikan pendamping desa benar-benar fokus pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda, menilai penghentian TPP karena alasan pencalegan tidak memiliki dasar yang kuat. Ia mengungkapkan bahwa tidak ada aturan yang melarang TPP untuk maju sebagai caleg.

Huda menambahkan bahwa TPP yang mencalonkan diri berasal dari berbagai partai, bukan hanya satu kelompok tertentu. Karena itu, ia meminta pengelolaan TPP tetap mengacu pada indikator yang jelas dan transparan.

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Info Kabar Jambi

Informasi Digital Berbasis Visual

social network

tentang ikj