Thursday, 8 May 2025

Informasi Digital Berbasis Visual

Thursday, 8 May 2025

Beli HP untuk Adik, Malah Difitnah Perampok: Kronologi iPhone 16 yang Dicuri dan Dijual ke Konter

Photo: Poto

INFO KABAR JAMBI.COM – Jambi  Niat baik seorang pria yang hendak memberikan hadiah ponsel kepada adiknya justru berujung fitnah. Ia dituding sebagai perampok oleh seorang penadah, setelah berhasil mengamankan kembali ponsel yang dibelinya dan sempat dicuri oleh pelaku.

Kejadian bermula pada Jumat, 18 April 2025. Seorang pria membeli sebuah iPhone 16 di toko Akaphone, kawasan Sipin, Kota Jambi, untuk adiknya yang sedang bersekolah di Tungkal. Di hari yang sama, ponsel tersebut langsung diantarkan ke tangan sang adik.

Namun nahas, baru empat hari dipakai, tepatnya pada Kamis pekan berikutnya, ponsel itu hilang. Tidak ada yang mengetahui siapa pelakunya saat itu.

Beberapa hari berselang, terungkap bahwa ponsel tersebut telah dijual oleh seorang pria bernama M. Zikri alias Ajik. Ia menjual ponsel itu secara COD (Cash on Delivery) kepada seseorang bernama Heru, di kawasan Kotabaru, Jambi, tepatnya di depan Alfamart atau Indomaret. Dari hasil penelusuran dan chat, diketahui bahwa Heru sadar ponsel itu adalah barang curian, namun tetap membelinya.

Heru kemudian memposting ulang ponsel tersebut di forum jual beli Facebook untuk dijual kembali. Kecurigaan pun muncul, hingga korban memancing Heru untuk bertemu. Dalam pertemuan itu, korban memastikan bahwa ponsel tersebut benar milik adiknya, berdasarkan ciri dan bukti yang dimiliki.

Setelah berhasil mengambil kembali ponsel itu, korban menunjukkan foto pelaku pencurian kepada Heru. Heru langsung terdiam dan mengakui bahwa pria dalam foto itulah yang menjual ponsel tersebut kepadanya. Saat ditanya apakah ia memang terbiasa membeli barang-barang dengan harga miring, Heru tidak menjawab.

Namun alih-alih meminta maaf, Heru justru menyebarkan foto korban dengan seragam dinas, dan mem viralkannya di media sosial dengan narasi bahwa korban telah merampas ponsel miliknya. Padahal, ponsel tersebut jelas merupakan milik korban yang telah dicuri dan dijual oleh pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian karena memperlihatkan bagaimana korban justru bisa dijadikan tersangka secara opini publik oleh pihak penadah. Diharapkan pihak kepolisian segera turun tangan untuk menindak pelaku pencurian dan penadah, serta mengembalikan nama baik korban yang telah difitnah secara tidak adil.

Berita Terbaru

Info Kabar Jambi

Informasi Digital Berbasis Visual

social network

tentang ikj