IKJ Jambi-Kebakaran hebat terjadi di sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal di kawasan Kota Baru, Kota Jambi, Jumat malam, 15 Mei 2026.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.40 WIB di RT 19, Kelurahan Sukakarya, Jalan Pangeran Hidayat, Lorong Gado-Gado. Api dengan cepat membesar dan memunculkan asap hitam pekat yang terlihat dari kejauhan.
Warga sekitar panik dan keluar rumah karena khawatir api merambat ke permukiman. Beberapa kali terdengar suara ledakan dari dalam gudang yang diduga berasal dari tangki dan drum berisi BBM.
Dalam kebakaran tersebut, sedikitnya dua mobil tangki warna biru putih dilaporkan hangus terbakar. Selain itu, satu unit mobil Triton, kendaraan light truk dengan tangki modifikasi, serta mesin pompa Alkon juga ikut terbakar.
Petugas Pemadam Kebakaran Kota Jambi langsung turun ke lokasi dengan mengerahkan tiga unit armada. Setelah berjibaku memadamkan api, petugas akhirnya berhasil mengendalikan kobaran sebelum menjalar ke bangunan lain.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu percikan api dari mesin pompa Alkon yang digunakan untuk memindahkan BBM ke mobil tangki. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Warga menyebut aktivitas di gudang tersebut sudah berlangsung cukup lama dan sering membuat masyarakat resah. Kendaraan tangki disebut keluar masuk hampir setiap hari.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran dan dugaan aktivitas penimbunan BBM ilegal di lokasi tersebut.