Sunday, 25 May 2025

Informasi Digital Berbasis Visual

Sunday, 25 May 2025

Diduga Ada Penyimpangan Dana Desa, Pemerintah Desa Sekumbung Bungkam

Photo: Kantor kades Muaro desa Sekumbung

Infokabarjambi terkini.com – Masyarakat Desa Sekumbung, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, mempertanyakan transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023-2024. Berdasarkan informasi dari warga, penggunaan anggaran tersebut tidak terbuka, menimbulkan dugaan penyimpangan. Jika terbukti adanya penyelewengan, kasus ini bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Salah satu warga berinisial SFD mengungkapkan bahwa di desa mereka terdapat 18 kegiatan pembangunan yang bersumber dari APBDes, yaitu 10 unit pembangunan WC dan 8 titik pembangunan sumur. Masing-masing WC dialokasikan dana sebesar Rp10 juta, sementara pembangunan sumur menghabiskan Rp8 juta per titik. Namun, SFD menyoroti bahwa dalam proyek-proyek tersebut tidak ditemukan papan plang informasi sebagaimana aturan yang berlaku. Selain itu, pengelolaan dana BUMDes dan CSR di desa juga dianggap tidak transparan.

Tim media yang berusaha mengonfirmasi dugaan ini mendatangi Kantor Desa Sekumbung. Namun, Kepala Desa dikatakan sedang berada di Kota Jambi, sementara Sekretaris Desa dan Bendahara Desa tidak diketahui keberadaannya. Staf desa yang berhasil ditemui, bernama Fikri, tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai pengelolaan anggaran desa.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Bendahara Desa Sekumbung belum bisa ditemui untuk memberikan klarifikasi. Ketidakhadiran mereka semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan terkait pengelolaan dana desa di Sekumbung.

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Info Kabar Jambi

Informasi Digital Berbasis Visual

social network

tentang ikj