Kota Jambi — Infokabarjambi.com Aktivitas bongkar muat barang di sebuah toko yang berada di Jl. Sentot Ali Basa, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi menjadi sorotan warga. Toko yang diketahui bertuliskan nama Williyanto tersebut diduga telah beralih fungsi menjadi gudang, ditandai dengan ramainya kendaraan truk, colt diesel, hingga pickup yang keluar masuk hampir setiap hari.
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas bongkar muat sering dilakukan di sekitar badan jalan. Kondisi ini membuat lalu lintas di kawasan tersebut kerap mengalami kemacetan, terutama saat kendaraan besar berhenti untuk menurunkan maupun memuat barang. Warga sekitar mengaku situasi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan semakin terasa dampaknya bagi pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Selain menimbulkan kemacetan, aktivitas tersebut juga diduga melanggar sejumlah Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi, di antaranya terkait ketertiban umum, penggunaan fungsi bangunan, serta ketentuan aktivitas bongkar muat di jalan umum yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
Masyarakat pun berharap Satpol PP Kota Jambi dan Dinas Perhubungan segera melakukan pengecekan terhadap izin usaha dan aktivitas di lokasi tersebut. Sorotan juga diarahkan kepada Wali Kota Jambi, Camat Paal Merah, serta Lurah Payo Selincah agar segera mengambil langkah penertiban jika ditemukan pelanggaran aturan.
Warga menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, kemacetan harian akibat aktivitas bongkar muat kendaraan besar di kawasan permukiman dikhawatirkan akan semakin mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola toko terkait aktivitas tersebut.