InfokabarJambi.com – Seorang oknum ASN Polda Jambi berinisial F diduga terlibat dalam tindakan tidak pantas terhadap empat korban, termasuk anak kandung dan keponakannya sendiri. Dugaan ini mencuat setelah salah satu korban, Queni (bukan nama sebenarnya), menyampaikan kesaksiannya kepada media.
Queni mengaku bahwa tindakan tidak pantas tersebut terjadi sejak ia berusia 8 tahun. Salah satu kejadian terjadi di sebuah kebun di daerah Mestong. Saat itu, Queni meminta ayahnya untuk menemaninya mandi karena kondisi air yang sedang naik. Namun, F justru diduga melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap putrinya tersebut. Setelah kejadian itu, F meminta Queni untuk tidak menceritakan apa yang terjadi kepada siapa pun.
Queni menuturkan bahwa kejadian serupa berulang hingga ia menikah. Salah satu insiden lainnya terjadi ketika Queni dan adiknya, Mita (bukan nama sebenarnya), menginap di rumah F. Saat itu, F diduga menghentikan aktivitas ibadahnya untuk mendekati Queni dan melakukan tindakan yang tidak pantas. Aksi ini terhenti ketika istri F memasuki ruangan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena tidak hanya melibatkan anak kandung, tetapi juga keponakan pelaku. Para korban kini berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Jambi dapat menangani kasus ini secara serius dan memberikan hukuman yang setimpal apabila F terbukti bersalah.
Masyarakat menyerukan agar keadilan ditegakkan dan kasus ini menjadi pembelajaran penting untuk mencegah tindakan serupa di lingkungan keluarga. Langkah tegas dari pihak berwenang diharapkan dapat memberikan perlindungan dan rasa aman bagi para korban.