Info Kabar Jambi.com – Sebuah kendaraan tangki milik PT Jefri Abidin AB,terekam kamera berada di kawasan Aurduri, Jambi, pada Jumat, 9 Mei 2025 pukul 13.00 WIB. Kendaraan dengan nomor polisi BA 8099 VAU tersebut terlihat terparkir cukup lama di area yang diketahui merupakan lokasi pencucian mobil milik seseorang berinisial S.Sementara Tidak Sedang Aktifitas Cuci Mobil.
Dugaan kuat menyebutkan bahwa truk tersebut melakukan aktivitas penurunan minyak (kencing) di lokasi yang belum jelas status izinnya, baik dari sisi peruntukan lahan maupun izin lingkungan. Dalam dokumentasi yang beredar, tampak jelas truk berwarna merah-putih dengan logo perusahaan PT Jefri Abidin AB, tengah berhenti di lokasi tersebut.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, truk tangki milik perusahaan tersebut diduga beroperasi di bawah koordinasi langsung dari salah satu pejabat PT Elnusa Petrofin Jambi berinisial HI. Keterlibatan pihak lain ini pun menambah tanda tanya soal kepatuhan terhadap prosedur distribusi dan penanganan BBM di wilayah tersebut.
Jika benar terjadi, tindakan ini bisa melanggar aturan tentang pengelolaan limbah cair dan tata kelola lingkungan, terutama bila dilakukan di luar zona industri atau tanpa izin resmi. Potensi pencemaran dan pelanggaran hukum menjadi perhatian serius.
Masyarakat dan pihak terkait diharapkan segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengklarifikasi kebenaran informasi ini serta memastikan seluruh aktivitas distribusi minyak mengikuti regulasi yang berlaku.