Thursday, 8 May 2025

Informasi Digital Berbasis Visual

Thursday, 8 May 2025

Dishub Kota Jambi Gencarkan Razia Juru Parkir Liar, 19 Orang Terjaring.

Photo: Poto

Info Kabar Jambi.com – Dishub Kota Jambi Gencarkan Razia Juru Parkir Liar, 19 Orang Terjaring
Keberadaan juru parkir liar (jukir liar) di Kota Jambi masih menjadi persoalan yang meresahkan para pengendara. Mereka kerap muncul di area yang tidak diperbolehkan untuk parkir, bahkan tidak jarang beroperasi di lokasi resmi dengan melakukan pungutan liar.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi terus meningkatkan monitoring dan pengawasan terhadap aktivitas parkir di tepi jalan umum serta kawasan lainnya yang rawan keberadaan jukir liar.

“Saat ini kami sedang meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi jukir liar di Kota Jambi. Kami fokuskan mobilitas petugas di lokasi-lokasi rawan,” ujar Kepala Dishub Kota Jambi, M. Saleh Ridha, pada Minggu malam (4/5/2025).

Sebanyak 10 personel telah diterjunkan ke sejumlah titik strategis, antara lain Jalan H. Agus Salim, Jalan H. Adam Malik, Jalan Dr. Abdul Rachman Saleh, Jalan Soekarno Hatta, dan Jalan Jenderal Sudirman.

“Dasar hukum yang kami gunakan mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), serta Perda Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD),” jelasnya.

Dari hasil operasi lapangan, tim UPT menemukan 19 orang jukir liar. Mereka langsung didata dan diberikan pembinaan. Selain itu, 11 orang jukir resmi juga diberikan pembinaan terkait prosedur pelayanan parkir.

“Untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pungli, kami telusuri apakah mereka beroperasi atas inisiatif sendiri atau disuruh pihak tertentu. Jika ditemukan indikasi pungli, kasus tersebut akan kami serahkan kepada pihak kepolisian karena itu sudah masuk ranah hukum,” tegas Saleh.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan juru parkir yang tidak memakai atribut resmi atau tidak memberikan karcis. Laporan bisa disampaikan melalui akun Instagram resmi Dishub Kota Jambi atau kanal pengaduan Pemkot Jambi.

“Insyaallah dalam beberapa hari ke depan, kami akan kembali menggelar penertiban secara terpadu bersama TNI dan kepolisian untuk menindaklanjuti keberadaan jukir liar di Kota Jambi,” tutupnya.

Berita Terbaru

Info Kabar Jambi

Informasi Digital Berbasis Visual

social network

tentang ikj