INFO KABAR JAMBI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam memediasi dan memfasilitasi dialog antara pihak PT Agrinas dan masyarakat petani sawit yang terdampak oleh penertiban kawasan hutan. Lahan-lahan yang sebelumnya dikuasai oleh sejumlah pihak kini telah diamankan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan secara resmi diserahkan kepada PT Agrinas sebagai pengelola yang ditunjuk oleh negara.
Hal ini disampaikan oleh Dr. Fadli Sudria, S.E., M.Hum, dalam keterangannya kepada awak media. Ia menegaskan bahwa penyerahan lahan tersebut kepada PT Agrinas merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset negara yang berada dalam kawasan hutan.
“Agrinas tentu bekerja sesuai amanat. Ini adalah aset negara yang harus diselamatkan dan dikelola dengan baik untuk kepentingan bersama, khususnya masyarakat,” ujarnya.
Fadli menjelaskan bahwa dari hasil kerja Satgas PKH, saat ini telah diamankan sekitar 12.000 hektare lahan dari 12 perusahaan di Provinsi Jambi. Ini merupakan tahap pertama, dan akan disusul oleh tahap kedua dalam waktu dekat. Semua lahan tersebut akan dikelola oleh PT Agrinas dalam rangka mendukung program pemerintah pusat di bidang kehutanan dan reforma agraria.
Lebih lanjut, ia berharap kehadiran PT Agrinas tidak lagi dipandang negatif oleh masyarakat. Pola kerjasama yang sedang disusun diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi petani, baik dalam bentuk peningkatan kesejahteraan maupun pembukaan lapangan kerja.
“Kami ingin menghapus stigma bahwa Agrinas mengambil hak masyarakat. Justru kehadiran Agrinas diharapkan memberikan dampak positif dan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.
Fadli juga menyampaikan bahwa langkah ini memerlukan sosialisasi berkelanjutan agar masyarakat memahami bahwa proses penataan kawasan hutan ini bertujuan untuk kepentingan nasional, serta untuk melindungi masyarakat yang secara tidak sadar telah membuka lahan dalam kawasan hutan.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Asisten Legal dari PT Agrinas Palmanusantara Regional Jambi, yang menegaskan bahwa pihaknya ditunjuk secara resmi sebagai asisten manajemen legal dalam pengelolaan lahan hasil penertiban oleh Satgas PKH.
DPRD Muaro Jambi memastikan akan terus mengawal proses ini agar berjalan secara adil, transparan, dan memberikan solusi jangka panjang bagi masyarakat, tanpa menimbulkan konflik baru.