Sabtu, 18 April 2026

Informasi Digital Berbasis Visual

Sabtu, 18 April 2026

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2025

Photo: -

INFO KABAR JAMBI-DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (15/8/2025), di Ruang Rapat Utama DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Aidi Hatta bersama Wakil Ketua I Wiranto dan Wakil Ketua II Jurjani, serta dihadiri Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi Mahir, Sekda Budhi Hartono, unsur Forkompimda, kepala OPD, camat, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Aidi Hatta menegaskan bahwa paripurna ini merupakan agenda resmi penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2025. Ia menyebut dokumen nota keuangan dan plafon perubahan akan dibahas untuk memperoleh persetujuan bersama paling lambat minggu kedua September.

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menekankan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2025 dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, antara lain UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Baca Juga  Aksi Demo di BPK RI dan Polda Jambi, Aktivis Soroti Dugaan Lelang Ulang Proyek Selesai di Muaro Jambi

Dengan penuh tanggung jawab, ia resmi menyampaikan Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut dan mendapatkan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Paripurna ini menjadi langkah awal penting dalam penyesuaian APBD 2025 agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi.

Berita Terbaru

Berita Terupdate

Info Kabar Jambi

Informasi Digital Berbasis Visual

social network

tentang ikj