INFO KABAR JAMBI-Warga Desa Lubuk Jering, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan penyalahgunaan dana desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa berinisial S. Pasalnya, laporan masyarakat sejak tahun 2022 hingga 2025 terkait dugaan korupsi belum pernah ditanggapi serius oleh pihak Inspektorat.
“Kami sudah menyurati Kapolda dan Kejati Jambi agar persoalan ini dikawal secara serius. Data dan bukti lengkap sudah kami siapkan,” ungkap salah satu perwakilan warga.
Beberapa contoh pelanggaran telah dikumpulkan warga. Di antaranya dugaan mark-up pembelian sapi menggunakan Dana Desa tahun 2021. Harga yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) diketahui berbeda jauh dari harga pembelian sebenarnya.
Selain itu, dana penanggulangan Covid-19 tahun 2021 yang tertulis sebesar Rp68 juta juga dipertanyakan. Pasalnya, tidak pernah ada kegiatan maupun posko yang dibentuk di desa tersebut.
Warga juga menyoroti pungutan liar dalam program pembuatan sertifikat tanah melalui Prona dan Redistribusi Tanah. Meski program tersebut semestinya gratis, warga mengaku dipungut biaya antara Rp3 juta hingga Rp3,5 juta per persil, bahkan sebagian sertifikat tersebut diketahui milik orang luar desa.
Pelanggaran lain terjadi pada pembangunan jalan desa sepanjang 3.000 meter yang tercantum dalam RAB senilai Rp240 juta. Namun, pengerjaannya justru diborongkan kepada pihak ketiga hanya dengan nilai sekitar Rp40 juta. Padahal, aturan tegas melarang pelaksanaan proyek Dana Desa dikelola oleh pihak ketiga. Parahnya lagi, pembangunan tersebut tidak melalui musyawarah desa dan tidak pernah dipasang papan informasi proyek.
Masyarakat juga mengeluhkan kualitas proyek yang buruk. Jalan rabat beton yang dibangun hanya mampu bertahan selama satu tahun sebelum rusak, diduga akibat pengurangan bahan material seperti semen.
Tak kalah mencurigakan, pembangunan tempat tahlilan dengan dana bantuan Provinsi sebesar Rp60 juta, di lapangan hanya terlihat pengerjaan maksimal senilai Rp20 juta.
“Kami merasa hukum tidak berpihak kepada rakyat kecil. Sudah bertahun-tahun kami menyampaikan laporan, tapi selalu seperti angin lalu. Kami minta ini dikawal agar ada kejelasan dan keadilan,” ujar warga.
Warga berharap pihak kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait segera bertindak. Dugaan penyalahgunaan anggaran desa ini dinilai sudah berlangsung terlalu lama dan merugikan masyarakat secara luas.