Sabtu, 6 Juni 2026

Informasi Digital Berbasis Visual

Sabtu, 6 Juni 2026

Dugaan Tanpa Izin, Kapal Asis Milik Rustam Operasi di Kolong Jembatan Muara Jambi Jadi Sorotan

Photo: Photo

MUARA JAMBI – INFOKABARJAMBI.COM Aktivitas kapal penuntun (asis) yang melayani tongkang pengangkut batu bara di kawasan kolong Jembatan Muara Jambi, kembali menjadi sorotan tajam publik. Isu ini mencuat setelah terungkap dugaan bahwa kapal-kapal tersebut yang beroperasi di bawah kepemilikan Rustam, tidak dilengkapi legalitas dan izin operasional resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan pelayaran yang berlaku.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, setiap tongkang batu bara yang akan melintas atau bergerak di area kolong jembatan diwajibkan menggunakan jasa kapal penuntun. Aturan ini diterapkan demi menjaga keamanan pelayaran dan mencegah benturan pada infrastruktur jembatan di alur sungai yang padat lalu lintasnya. Dalam praktiknya, penggunaan jasa ini dibebani tarif atau biaya tertentu yang ditanggung oleh pemilik kapal.

Namun, temuan di lokasi mengungkap persoalan serius: kapal asis milik Rustam yang beroperasi dan memungut biaya jasa tersebut diduga belum memiliki kelengkapan dokumen hukum serta izin sah dari instansi berwenang. Ketidakjelasan status hukum ini langsung memicu kekhawatiran luas di kalangan masyarakat maupun para pengguna jalur sungai.

Baca Juga  Sumur Ilegal Kembali Muncul, DPO Sitanggang Tak Tersentuh: Diduga Dikendalikan Istri, Publik Pertanyakan Ketegasan Polda Jambi

Warga menilai, keberadaan kapal penuntun di jalur vital yang sangat sibuk ini seharusnya diawasi dengan ketat, bukan justru beroperasi secara sembarangan. Pasalnya, layanan ini berkaitan langsung dengan keselamatan lalu lintas sungai, risiko kerusakan jembatan, serta potensi kecelakaan fatal yang bisa mengancam nyawa dan aset.

“Kalau memang benar beroperasi tanpa izin resmi, tentu harus segera ditindak tegas. Jangan sampai aktivitas di sungai berjalan tanpa aturan dan pengawasan, karena ini menyangkut keselamatan banyak pihak dan fasilitas umum,” tegas salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat pun mendesak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) selaku instansi berwenang, untuk turun langsung melakukan pengecekan menyeluruh. Masyarakat meminta verifikasi tegas atas kelengkapan dokumen dan izin operasional kapal asis milik Rustam maupun seluruh operator serupa yang beraktivitas di wilayah Muara Jambi, mengingat wilayah ini setiap hari dilintasi puluhan tongkang batu bara.

Baca Juga  "Kami Nak Upik Mas!" Seruan Warga Sekernan Sambut MBZ

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi maupun klarifikasi dari pihak KSOP maupun Rustam selaku pemilik kapal terkait dugaan pelanggaran aturan tersebut. Publik kini menunggu langkah nyata dan tindakan tegas dari pemerintah untuk memastikan seluruh aktivitas pelayaran berjalan tertib, berizin, dan tidak membahayakan keselamatan umum.

Berita Terbaru

Berita Terupdate

Info Kabar Jambi

Informasi Digital Berbasis Visual

social network

tentang ikj