INFO KABAR JAMBI Kota Jambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., bersama Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, menegaskan bahwa penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) bukan bentuk pengusiran, melainkan upaya pengaturan demi ketertiban dan keindahan Kota Jambi. Penegasan ini disampaikan saat kegiatan penertiban PKL di kawasan Talang Banjar, Selasa (10/06/2025), yang diawali dengan apel bersama tim terpadu.
Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa ketertiban kota merupakan wujud kecintaan terhadap Jambi. Menurutnya, penataan PKL penting agar aktivitas ekonomi bisa berjalan selaras dengan fungsi jalan, drainase, dan estetika kota. “Bukan mengusir, tapi menata. Kalau cinta Kota Jambi, maka harus mau diatur. Jangan sampai air tergenang karena kesemrawutan,” ujar Al Haris.
Gubernur juga menekankan bahwa penataan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan strategis bagi pedagang, sekaligus meningkatkan keselamatan, kerapian, dan pendapatan. Ia memastikan bahwa penertiban dilakukan secara bertahap, dengan pendekatan humanis dan relokasi yang telah disiapkan. “Pemerintah Provinsi Jambi siap memback-up dan berkolaborasi dengan seluruh kabupaten/kota dalam mensosialisasikan kebijakan ini,” tegasnya.
Senada dengan Gubernur, Wali Kota Jambi, Maulana menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur penting di kawasan Jalan Orang Kayo Pingai. “Di kawasan ini akan dibangun drainase tertutup, pedestrian, dan median jalan. Ini adalah langkah awal menuju ruang kota yang lebih tertib dan nyaman bagi semua,” terang Maulana.
Penataan PKL menjadi bagian integral dari visi pembangunan Kota Jambi yang lebih bersih, teratur, dan inklusif. Dengan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kota, serta dukungan para pedagang, diharapkan wajah Kota Jambi ke depan akan lebih baik tanpa mengabaikan kepentingan ekonomi rakyat kecil.