INFO KABAR JAMBI- Penggerebekan dramatis dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat di sebuah rumah di Desa Pematang Lumut, Kabupaten Tanjabbar, Jambi. Seorang pria berinisial AR (29), yang santer disebut-sebut sebagai anak dari salah satu anggota DPRD setempat, diringkus bersama dua rekannya.
“Iya, tim kami melakukan penggerebekan berdasarkan laporan masyarakat,” kata Kasat Narkoba Polres Tanjabbar, IPTU Eka Putra Yulisman Koto, dikutip dari Searah.Net, Sabtu (19/4/2025).
Aksi penangkapan yang berlangsung pada 8 April 2025 itu bermula dari laporan warga yang curiga akan aktivitas mencurigakan di kawasan Simpang Teluk Nilau, Kecamatan Bram Itam. Hasilnya, selain AR, polisi juga meringkus dua orang lainnya, yakni YD (23) dan NE (33). Menariknya, YD dan NE ditangkap di lokasi berbeda namun masih di wilayah Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan fakta mengejutkan. Dari hasil penggeledahan, tim berhasil menemukan satu botol minyak rambut di dalam kulkas yang di dalamnya berisi plastik klip berisi kristal bening, diduga narkotika jenis sabu. Tak hanya itu, di kantong celana AR, polisi juga menemukan tiga plastik klip kecil berisi sabu.
“Semua barang bukti bersama ketiga pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolres Tanjabbar. Penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” lanjut Eka.
IPTU Eka menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum, meski pelaku diduga merupakan anak pejabat daerah. “Semua pelaku tindak pidana narkoba diperlakukan sama di mata hukum. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanjabbar,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini tayang, upaya konfirmasi terhadap pihak DPRD terkait keterlibatan anaknya masih belum membuahkan hasil. Awak media masih terus mencoba mendapatkan keterangan resmi dari yang bersangkutan.