Muaro Jambi Info Kabar Jambi.com – Mengguncang publik, heboh penemuan jasad seorang laki-laki oleh masyarakat ditepian sungai perairan sungai batanghari yang diduga seorang kapten kapal yang sudah hilang selama 3 hari berinisial DRS (43) berlokasi tepatnya di Aur Gading Olak Badar Kecamatan Kumpeh Ilir Muaro Jambi. Jum’at 14 Maret 2025.
Dari informasi beberapa media online yang beredar dan informasi laporan masyarakat kepada (red), diduga jasad kapten kapal tersebut membawa tugboat Kurnia Tunggal Delapan Jambi milik PT. KTN, dalam kejadiannya informasi sementara, kapten tersebut diduga kecelakaan kerja pada 12 Maret 2025 saat sedang membersihkan kapal di PT.KTN tersebut, diduga terpeleset dan terjatuh.
Anehnya, kehilangan kapten pada tanggal 12 maret 2025 tidak membuat heboh di karenakan pihak diduga perusahaan ingin menyembunyikan peristiwa tersebut, tampak dari kehilangan selama tiga hari.
Konfirmasi awak media kepada Kasubdit Gakkum Dirpolair Polda Jambi AKBP Ade Chandra melalui via WhatsApp pribadinya pada hari Jum’at 14 Maret 2025 membenarkan kejadian tersebut.
”Kejadian tersebut masih dalam proses penyelidikan,”Jelas Ade Chandra.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kumpeh Ilir Iptu Aris Israwan melalui sambungan telepon juga membenarkan atas penemuan jasad kapten kapal, dan sekarang sudah diantarkan ke pihak keluarga untuk di kebumikan “kata Kapolsek Kumpeh Ilir, Jum’at 14/03 Sore.
Menanggapi hal tersebut, DPW PWDPI (Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia) Provinsi Jambi melalui Sekretaris Umum Amri menegaskan kita akan terus mencari informasi atas kejadian ini, tiga hari baru di temukan seorang kapten kapal saat kecelakaan kerja.
“Perusahaan itu harus peduli dengan pekerjanya, apalagi ini perusahaan besar, diminta untuk pihak terkait terkhusus polairud usut tuntas, jangan tebang pilih hukum, tegak lurus, jika ada oknum yang ingin menutupi kejadian ini, ungkap dan tegakkan hukum serta lakukan keterbukaan informasi publik”, tegasnya.
Menambahkannya, Amri menjelaskan ini perlu menjadi tanda tanya besar, ini kejadian yang pertama atau sebelumnya sudah pernah terjadi.
“Cek Cctv, Kita minta aparat penegak hukum serius melakukan penyelidikan, kami dari DPW PWDPI Provinsi Jambi akan memantau dan mengawal pemberitaan ini”, tutupnya.
Dan untuk dari pihak PT. KTN sampai berita ini diturunkan (red) belum berhasil untuk mengkonfirmasi dan belum ada jawaban dan tanggapan dari berbagai media yang terbit, kita berharap keterbukaan informasi publik harus terang dari pada cahaya. (Tim)