INFO KABAR JAMBI-Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan Participating Interest (PI) 10% dalam pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas (migas). Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menyampaikan hal ini saat menerima kunjungan kerja Komisi XII DPR RI di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Kamis (19/6/2025). Dalam sambutannya, Gubernur juga melaporkan bahwa kondisi ekonomi Jambi saat ini cukup positif, dengan inflasi 1,43%, pertumbuhan ekonomi 4,51%, dan tingkat kemiskinan yang terus menurun menjadi 7,1%.
PI 10% merupakan hak daerah sesuai Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016, yang wajib ditawarkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada BUMD. Di Jambi, terdapat enam wilayah kerja migas yang berpotensi berkontribusi, termasuk Jabung dan Lemang yang menjadi fokus utama percepatan. Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses administrasi dan legalitas masih menjadi kendala, terutama pada wilayah kerja Jabung yang dikelola oleh PetroChina.
Pemerintah Provinsi telah merespon berbagai proses percepatan, termasuk melalui pembentukan Pansus PI 10% oleh DPRD. SKK Migas bahkan telah mengeluarkan surat kepada PetroChina agar penyelesaian pengalihan PI 10% disegerakan dalam waktu satu bulan. Sudirman juga mengungkapkan bahwa progres penetapan struktur BUMD dan legalitas dokumen terus berjalan, termasuk perubahan status badan hukum menjadi perseroda yang tengah dibahas DPRD.
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyebut bahwa persoalan PI 10% sudah berada di jalur yang tepat, namun membutuhkan komitmen konkret dari seluruh pihak. Ia mengapresiasi sinergi dari para legislator asal Jambi seperti Rocky Candra, Syarif Fasha, dan Cek Endra yang telah berperan aktif dalam mengawal proses ini. Menurutnya, proyek ini adalah hak daerah yang dijamin regulasi, dan keberhasilannya akan berdampak positif terhadap pembangunan Jambi.
Dengan kerja sama antara Pemprov, DPRD, dan DPR RI, penyelesaian PI 10% diharapkan tuntas pada masa sidang keempat 2025. Pemerintah dan Komisi XII DPR RI sepakat untuk terus memantau serta mengevaluasi perkembangan proyek ini, demi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Jambi dan memperkuat kemandirian daerah dalam pengelolaan sumber daya alam.