Muaro Jambi – Infokabarjambi.com Pada hari ini, terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Jambi-Palembang, tepatnya di depan SPBU Tempino 24.366.16 Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Kecelakaan tersebut melibatkan dua mobil, yakni mobil batubara bermuatan Nopol B 9108 BYW yang melaju dari arah Tempino menuju Jambi dan mobil Tanpa Nopol Milik Yang Diduga pelangsir BBM bersubsidi yang terparkir di bahu jalan dekat tikungan depan SPBU.
Menurut informasi, kecelakaan terjadi saat mobil batubara menabrak mobil Diduga Milik pelangsir BBM yang terparkir di bahu jalan karena menunggu antrian. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Kejadian ini bukan kali pertama di area tersebut. Warga dan pengendara mengeluhkan banyaknya mobil yang diduga pelangsir BBM bersubsidi yang parkir di bahu jalan, terutama di area dekat SPBU Tempino 24.366.16 Mereka menduga bahwa aktivitas pelangsiran ini telah berlangsung lama dan didukung oleh pihak tertentu, termasuk pengelola SPBU yang diduga menerima setoran dari para pelangsir.
Bersuara Rakyat Indonesia (BARI), mereka berencana melayangkan surat ke Polres Muaro Jambi untuk menindak tegas pengelola SPBU 24.366.16 yang diduga membiarkan praktik pelangsiran berlangsung dan tidak mengikuti SOP Pertamina. Selain itu, BARI juga akan menyurati Pertamina Jambi agar melakukan penyegelan terhadap SPBU tersebut dan memproses pengelola, Inisial Nafi yang diduga sebagai manajer dan menerima setoran dari pelangsir.
LSM Bersuara Rakyat Indonesia (BARI) menegaskan akan terus mengawal kasus ini demi keamanan dan ketertiban di jalur tersebut serta menegakkan aturan yang berlaku.