Rabu, 10 September 2025

Informasi Digital Berbasis Visual

Rabu, 10 September 2025

Kepsek MTsN 3 Kota Jambi Diduga Bungkam Soal Viral-nya Uang Daftar Ulang, LSM BIDIK INDONESIA Siap Surati Kemenag

Photo: MTsN 3 Kota Jambi

Jambi – Infokabarjambi.com Kepala Sekolah MTsN 3 Kota Jambi berinisial RG, S.Pd., M.Si., serta Ketua Komite Sekolah diduga memilih bungkam terkait polemik dan pemberitaan viral mengenai kenaikan biaya daftar ulang yang dikeluhkan para orang tua murid setiap tahunnya. MTsN 3 merupakan sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jambi.

Awak media mencoba menggali informasi dengan menemui salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya. Ia mengungkapkan bahwa tahun lalu biaya daftar ulang hanya sebesar Rp250.000, namun tahun ini melonjak menjadi Rp350.000. Selain itu, terdapat rincian tambahan biaya lainnya yang harus dipenuhi siswa, antara lain:

Sumbangan buku pembelajaran siswa: Rp250.000

Uang pas foto: Rp25.000

Uang lambang kelas: Rp15.000

Buku tulis berlogo MTsN 3 (10 buku): Rp60.000

Semua persyaratan tersebut harus dimasukkan dalam map biasa, dan berdasarkan informasi yang didapat, pembayaran dapat ditransfer melalui rekening Kopsis MTsN 3 Kota Jambi di Bank BRI dengan nomor rekening 002001021576531.

Baca Juga  PB IKJ Jambi Konsolidasi IWAMUJA Dukung Mbah Yai Abdullah Sani di Pilgub Jambi

Menanggapi keluhan ini, Ketua LSM BIDIK INDONESIA sekaligus pemerhati dunia pendidikan, Ki Anom, menyatakan pihaknya akan segera melayangkan surat klarifikasi kepada pihak sekolah. Tak hanya itu, pihaknya juga akan menyurati Kementerian Agama Kota Jambi agar segera memanggil Kepala Sekolah MTsN 3 beserta Ketua Komite untuk memberikan penjelasan.

“Kami minta Kemenag turun tangan. Bila terbukti adanya pelanggaran, maka kami akan melaporkan Kepala Sekolah dan Ketua Komite MTsN 3 ke Tipikor Polda Jambi,” tegas Ki Anom.

Ia berharap kasus seperti ini menjadi pelajaran bagi sekolah-sekolah lain di Provinsi Jambi agar tidak lagi melakukan praktik pungutan liar (pungli) dengan dalih ‘sumbangan sukarela’ yang justru memberatkan orang tua siswa.

Berita Terbaru

Berita Terupdate

Info Kabar Jambi

Informasi Digital Berbasis Visual

social network

tentang ikj