Muaro Jambi – Infokabarjambi.com Rabu 03 /08 / 2025 Datuk Kades Tanjung Pauh, Iskandar S.Ag bersama Sekdes, memberikan klarifikasi terkait pengelolaan anggaran dana Desa Tanjung Pauh KM 39, Kecamatan Mesatong. Dalam keterangannya, Datuk Kades Iskandar menegaskan bahwa seluruh anggaran dana desa telah dialokasikan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
“Anggaran dana desa sudah sesuai dengan apa yang dianggarkan. Kami pastikan semua program berjalan sesuai rencana,” ujar Datuk Kades Iskandar.
Terkait dengan plang pagu anggaran yang tidak terpasang, Datuk Kades menjelaskan bahwa plang tersebut sudah lama dan robek, sehingga pihaknya sedang dalam proses memperbarui. “Plang pagu anggaran memang sedang kami perbaiki karena yang lama sudah tidak layak. Ini sebagai bentuk transparansi kami kepada masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Datuk Kades Iskandar juga menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) telah dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran. “Masalah bantuan sosial juga sudah kami salurkan kepada yang berhak. Kami selalu berupaya agar bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa pengelolaan anggaran dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta sesuai dengan kebutuhan dan perencanaan yang telah disepakati bersama.