Kamis, 11 September 2025

Informasi Digital Berbasis Visual

Kamis, 11 September 2025

Komisi III DPRD Jambi Tegaskan Tak Ada Gagal Konstruksi Islamic Center, Hanya Kerusakan Minor dalam Masa Pemeliharaan

Photo: -

INFO KABAR JAMBI – Komisi III DPRD Provinsi Jambi memastikan pembangunan Islamic Center tidak mengalami gagal konstruksi. Hal ini ditegaskan setelah dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Provinsi Jambi dengan Dinas PUPR Provinsi Jambi pada Selasa (10/6/2025), menyikapi isu genangan air dan kualitas bangunan yang sempat mencuat ke publik.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, yang memimpin langsung RDP menyatakan bahwa pembangunan sudah sesuai spesifikasi teknis dan perencanaan awal. Struktur fondasi, beton, dan rangka bangunan dinilai layak bahkan dirancang untuk bertahan hingga 50 tahun. “Pekerjaan sesuai perencanaan, tidak ada gagal konstruksi. Hanya ada kerusakan minor yang menjadi tanggung jawab kontraktor selama masa pemeliharaan hingga 7 Januari 2026,” tegas Ivan kepada wartawan.

Terkait isu penggunaan material GRC (Glassfiber Reinforced Cement) pada lantai dua, Ivan menegaskan bahwa hal tersebut memang telah direncanakan dan bukan pengganti beton. GRC digunakan untuk menyesuaikan beban struktur dan akan ditutup dengan desain interior. “Itu bagian dari perencanaan, dan tetap sesuai spesifikasi yang telah disepakati,” ujarnya.

Baca Juga  Luncurkan PRO JAMBI, Gubernur Al Haris Fokus Tekan Kemiskinan dan Majukan Daerah

Ivan juga mengklarifikasi bahwa anggaran Rp149 miliar bukan hanya untuk gedung utama Islamic Center, tetapi juga mencakup pembangunan kawasan penunjang seperti lanskap, saluran, jalan, dan fasilitas pendukung untuk ajang nasional STQH yang digelar di Jambi. “Gedungnya hanya sekitar Rp97 miliar, sisanya untuk pekerjaan kawasan dan infrastruktur pendukung lainnya,” jelasnya.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Muzakir, menambahkan bahwa semua isu teknis seperti genangan air akibat saluran tersumbat sudah ditangani oleh kontraktor dalam masa pemeliharaan. Ia menegaskan pihaknya terus memastikan agar semua tanggung jawab diselesaikan sebelum penyerahan akhir pada Januari 2026. “Kami awasi betul agar masa pemeliharaan ini digunakan dengan maksimal untuk menyempurnakan hasil pekerjaan,” katanya.

RDP tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Mazlan, anggota Komisi III, pihak konsultan perencana, pengawas proyek, manajemen konstruksi, pengawas PU, PPTK, hingga Inspektorat Provinsi Jambi (APIP). Semua pihak sepakat bahwa pengawasan akan terus diperketat agar hasil pembangunan benar-benar optimal sebelum final handover.

Baca Juga  Wujudkan Kota Bersih, Wali Kota Jambi Pimpin Gotong Royong Massal di Danau Sipin

Berita Terbaru

Berita Terupdate

Info Kabar Jambi

Informasi Digital Berbasis Visual

social network

tentang ikj