Kamis, 11 September 2025

Informasi Digital Berbasis Visual

Kamis, 11 September 2025

Korban Merasa Diintervensi: Oknum Polisi Diduga Lindungi Keluarga dalam Kasus Investasi Bodong di Bungo

Photo: -Fika Saat diwawancari awak media

INFO KABAR JAMBI-Kasus dugaan penipuan investasi bodong yang melibatkan seorang wanita berinisial GFI, warga Desa Air Gemuruh, Kabupaten Bungo, Jambi, kini menimbulkan sorotan baru setelah munculnya dugaan intervensi oleh seorang oknum anggota Polres Bungo berinisial BJG. GFI saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian, namun penanganan kasus ini dinilai janggal oleh korban, Fika Pebri.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Fika menceritakan kronologi awal saat dirinya mendatangi rumah pelaku bersama sejumlah korban lainnya. Saat itu, mereka disambut secara baik oleh BJG yang berjanji akan membantu mengganti kerugian mereka, salah satunya dengan menjual rumah milik GFI. Janji tersebut sempat memberikan harapan kepada para korban bahwa mereka akan mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang mereka alami akibat investasi bodong ini.

Namun harapan itu perlahan memudar ketika BJG mulai menunjukkan sikap berbeda dalam pertemuan selanjutnya. Saat Fika mempertanyakan kembali janji penggantian kerugian tersebut, BJG berdalih bahwa dirinya masih berusaha mencari keberadaan pelaku, seolah-olah pelaku belum ditemukan, padahal GFI sudah berada dalam tahanan Polres Bungo.

Baca Juga  Jalan Santai Kampanye Pilkada 2024: Sejuk, Aman, Damai, dan Bermartabat oleh KOPIPEDE dan Mahasiswa

Selain itu, Fika juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah meminta agar ponsel milik GFI, yang kini dipegang oleh orang tuanya, dapat diperiksa untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait aliran dana atau pihak lain yang terlibat. Namun, permintaan itu tidak mendapatkan tanggapan jelas dari pihak kepolisian. Fika justru merasa ada upaya untuk menutupi sejumlah informasi penting yang seharusnya bisa mendukung penyelidikan kasus.

Yang lebih mengkhawatirkan, Fika menduga adanya konflik kepentingan dalam penanganan kasus ini. Ia menyebut bahwa BJG yang menangani perkara tersebut ternyata memiliki hubungan keluarga yang cukup dekat dengan tersangka GFI. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa proses hukum yang sedang berjalan bisa saja tidak netral dan penuh intervensi.

Atas kejadian ini, Fika berharap pihak kepolisian, khususnya Polres Bungo, bisa bersikap profesional dan memproses perkara secara adil serta transparan. Ia meminta agar tidak ada intervensi dari siapapun, terlebih dari pihak-pihak yang memiliki kedekatan hubungan dengan pelaku, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Baca Juga  DPRD Kota Sungai Penuh Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Muaro Jambi

Berita Terbaru

Berita Terupdate

Info Kabar Jambi

Informasi Digital Berbasis Visual

social network

tentang ikj