Jumat, 14 November 2025

Informasi Digital Berbasis Visual

Jumat, 14 November 2025

LAMJ Kabupaten Tebo Siap Ambil Sikap: Pemanggilan Dua Anggota DPRD Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Photo: -Design by Redaksi IKJ

INFO KABAR JAMBI – Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kabupaten Tebo menggelar rapat untuk membahas pernyataan yang meresahkan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Tebo dari Fraksi PKS. Rapat tersebut digelar di Rumah LAMJ Kabupaten Tebo, KM 11, Jalan Lintas Tebo-Bungo, pada Kamis, 12 September 2024.

Ketua LAMJ Kabupaten Tebo, H. Zaharuddin, menyampaikan bahwa rapat ini menindaklanjuti video yang beredar di masyarakat, yang memperlihatkan pernyataan Siswanto bersama Agus Rubiyanto saat syukuran kedua kalinya menjadi anggota DPRD Tebo di Rimbo Bujang.

“Dengan adanya pernyataan itu, jika kita biarkan, akan menghancurkan anak negeri,” tegas Ketua LAMJ Kabupaten Tebo.

“Oleh karena itu, kami akan memanggil keduanya untuk meminta penjelasan terkait pernyataan yang disampaikan,” kata Datuk Zaharuddin.

Zaharuddin menambahkan, setelah mendapatkan penjelasan dari keduanya, LAM akan menentukan sikap. Apakah akan ada denda atau sanksi lainnya, akan diputuskan setelah pemanggilan.

Baca Juga  Viral di TikTok, Wanita Suku Anak Dalam Protes Pemilihan Ketua Koperasi yang Dianggap Tidak Adil

“Keputusan rapat kami hari ini adalah memanggil kedua orang tersebut untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan mengenai pernyataan mereka,” ujarnya.

“Menurut adat, jelas pernyataan itu salah. Namun, kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah. Sebab, jika dibiarkan, pernyataan tersebut akan merusak anak negeri,” ucap Zaharuddin. Berdasarkan adat, kesalahan tersebut terlihat jelas dari ucapan yang menyangkut berbagai hal.

“Saat ini, anak negeri sudah resah, maka para orang tua akan memanggil terlebih dahulu anaknya untuk dimintai klarifikasi, sebelum kami menentukan sikap,” tegasnya lagi.

“Jika mereka tidak datang pada pemanggilan pertama, kami akan melakukan pemanggilan kedua. Apabila hingga pemanggilan ketiga mereka masih tidak hadir, maka LAM akan mengambil keputusan adat,” pungkas Zaharuddin.

Berita Terbaru

Berita Terupdate

Info Kabar Jambi

Informasi Digital Berbasis Visual

social network

tentang ikj