INFO KABAR JAMBI — Jagat media sosial kembali diguncang dengan video siaran langsung seorang ibu muda yang berlumuran darah dan menangis histeris di Instagram. Wanita tersebut berinisial MOS (28), warga Kota Jambi, yang mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya sendiri. Video live itu viral setelah direkam dan disebarkan oleh salah satu pengikutnya, hingga akhirnya menarik perhatian aparat kepolisian.
Dalam siaran langsung yang dilakukan pada Kamis, 24 Juli 2025, MOS tampak ketakutan. Wajahnya terlihat memerah dan berlumuran darah, terutama pada bagian hidung. Dengan nada suara panik dan terbata-bata, ia meminta pertolongan kepada siapa pun yang melihat siarannya.
“Orang minta biaya anak, malah dipijak, dipijak,” ucap MOS sambil menangis. Ia bahkan menyebutkan lokasi keberadaannya secara langsung, berharap ada yang segera datang menolong. “Dekat SMA 6 Kota Baru, tolong ya,” ujarnya penuh harap.
Tak butuh waktu lama, siaran itu langsung memicu reaksi cepat dari masyarakat dan aparat. Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando membenarkan bahwa korban telah mendatangi kantor polisi dan membuat laporan resmi.
“Iya, korban sudah melapor. Kejadiannya sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar Kompol Jimi dalam keterangannya kepada awak media.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Kota Baru langsung bergerak ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang merupakan suami korban. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kota Baru. Sementara itu, korban dibawa ke RS Bhayangkara Jambi untuk menjalani proses visum guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini sontak memantik keprihatinan publik terhadap kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang masih sering terjadi, namun jarang terungkap ke permukaan. Beruntung, keberanian MOS untuk melakukan siaran langsung berhasil membuka mata publik sekaligus mempercepat respons aparat penegak hukum.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga pelaku maupun hasil pemeriksaan lanjutan dari kepolisian. Masyarakat pun menunggu kejelasan hukum atas tindakan kekerasan tersebut, seraya berharap korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis.