Infokabarjambi.com – Jambi, 26 Agustus 2025
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lihat Inspirasi Masyarakat (LIM) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Selasa (26/8/2025). Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan perusakan telepon genggam milik seorang siswa berinisial TR yang diduga dilakukan oleh oknum guru sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan (Waka Kesiswaan) SMA Negeri 14 Kota Jambi, berinisial Eka.
Aksi yang berlangsung di halaman Dinas Pendidikan itu mendapat pengawalan ketat aparat Polsek Telanaipura bersama intel Polresta Jambi demi menjaga situasi tetap kondusif. Massa aksi diterima langsung oleh Kepala Seksi GTK SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Domrah, S.Pd.
Ketua LSM LIM, Junai, kepada wartawan menyebutkan bahwa aksi digelar karena hingga kini oknum guru yang diduga membanting HP siswa tersebut tidak pernah menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf maupun mengganti kerugian.
> “Kami sudah berupaya meminta klarifikasi kepada oknum guru Eka maupun kepala sekolah, namun tidak pernah ditanggapi. Bahkan, oknum itu menantang dan menyatakan tidak takut bila kasus ini diperpanjang. Karena itu, kami turun aksi hari ini,” tegas Junai.
Junai juga menilai tindakan tersebut bertentangan dengan aturan sekolah. Berdasarkan surat edaran SMA 14 Jambi, sanksi bagi siswa yang kedapatan membawa HP hanyalah penyitaan, bukan perusakan. Ia pun mendesak Dinas Pendidikan agar memberikan sanksi tegas kepada oknum guru maupun Kepala SMA 14 Jambi, Drs. Syaipudin, yang dinilai tidak layak lagi memimpin sekolah.
Sementara itu, Domrah, S.Pd selaku Kasie GTK SMA, menyayangkan sikap arogansi oknum guru tersebut.
> “Sebagai pendidik seharusnya memberi contoh yang baik, bukan mengedepankan emosi. Tindakan itu sangat disayangkan. Kami akan menindaklanjuti laporan LSM LIM dan mengambil langkah sesuai aturan,” ujar Domrah.
LSM LIM menegaskan, sekolah semestinya menjadi tempat menimba ilmu sekaligus membentuk karakter siswa, bukan justru menghadirkan perlakuan kasar dari guru.
> “Kami minta Dinas Pendidikan segera mengambil keputusan tegas agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain,” pungkas Junai.