Monday, 26 May 2025

Informasi Digital Berbasis Visual

Monday, 26 May 2025

Mantan Kadus Desa Sungai Bungur Melawan Dugaan Kesewenangan Kades Di PTUN Jambi

Photo: -

INFOKABARJAMBI.COM -Sidang lanjutan Gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi, Don Putra Jaya melawan Kades Sungai Bungur Kecamtan Kumpeh Kabupaten Muara Jambi, kembali Di gelar, dimana Don Putra Jaya Diduga dipecat oleh Kades tanpa alasan yang tidak jelas, dan tidak sesuai prosedur peraturan yang berlaku.

Seperti yang di katakan, Kuasa Hukum Don Putra Jaya Kadir SH kepda Wak Media Selasa 17/12/2024, Pada sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan saksi baik dari Don Putra Jaya dan dari pihak Kades, dalam persidangan Don Putra Jaya melalui Kuasa Hukumnya menghadirkan 2 orang saksi, Rahman dan Arman. Sedangkan dari pihak Kades mengahadirkan 3 orang saksi yakni Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan, dan Kaur Pemerintahan dari Camat Kumpeh.

“Para saksi memberikan keterangan, pemberhentian don putra jaya sebagai Kadus dilatarbelakangi karena adanya konflik lahan yang terjadi di desa Sungai Bungur dan keterlibatan Don Putra Jaya yang terlibat dengan aksi demo masyarakat untuk pemberhentian kepala desa. Hal senada juga disampaikan oleh saksi yang dihadirkan Kades”.Terang Kadir SH.

Kadir Menambahkan “Hal yang menarik disampaikan oleh Kaur Pemerintahan Kecamatan Kumpeh, menyatakan Surat Peringatan pertama yang diterima Don Putra Jaya dari Kades, tidak sah karena tidak menggunakan Kop surat pemerintahan desa, selain itu Don Putra Jaya hanya menerima 1 surat peringatan. Selain itu Kaur Pemerintahan kecamatan Kumpeh meenyampaikan pula, Don Putra Jaya tidak sejalan dengan kades, sebab seorang bawahan harus mendukung dan royal kepada atasan, sebab don Putra Jaya bersama warga Desa Sungai Bungur telah melaporkan Koperasi ke Kejaksaan Tinggi”.(Red IKJ)

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Info Kabar Jambi

Informasi Digital Berbasis Visual

social network

tentang ikj