INFOKABARJAMBI.COM –Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bungo tahun 2024 menjadi sorotan publik. Biaya yang besar untuk sosialisasi, kampanye, pelatihan, dan akomodasi saksi adalah fondasi yang tak terelakkan bagi setiap calon Bupati dan Wakil Bupati. Namun, yang menarik perhatian adalah perbedaan signifikan dalam laporan harta kekayaan para calon yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang tersedia, Jumiwan Aguza, calon Bupati dari pasangan Jumiwan-Maidani, tercatat sebagai calon dengan harta paling sedikit, yakni sebesar Rp 151 juta. Sementara, calon lainnya seperti Dedy Putra, memiliki harta mencapai Rp 19,147 miliar, dan Tri Wahyu Hidayat sebesar Rp 2,923 miliar. Wakil Jumiwan, Maidani, sendiri memiliki kekayaan sebesar Rp 4,502 miliar.
Yang membuat publik tercengang adalah LHKPN Jumiwan Aguza yang tidak tersedia melalui jalur KPU, melainkan bersumber dari laporan terakhirnya di bulan Maret 2024 saat ia masih menjabat sebagai anggota DPRD Bungo. Hal ini memicu dua pertanyaan besar: pertama, mengapa data LHKPN Jumiwan tidak tercatat dalam KPU sebagaimana calon lainnya, padahal ini adalah syarat pencalonan? Kedua, bagaimana seorang anggota DPRD yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD dan Ketua Partai Nasdem hanya memiliki harta Rp 151 juta?
Reaksi publik pun muncul. Banyak masyarakat mempertanyakan keakuratan data ini dan mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau proses Pilkada Bungo, agar terjamin keterbukaan dan transparansi dalam laporan kekayaan calon.
Saat dikonfirmasi, Hardianus, anggota KPU Bungo, menjelaskan bahwa KPU hanya menerima dokumen yang telah dipublikasikan oleh KPK, dan pihaknya tidak memiliki wewenang untuk membeberkan detail laporan kekayaan yang diterima. “Kalau persoalan berapa jumlah harta kekayaan yang terdaftar masing-masing calon Bupati sesuai dokumen LHKPN ke KPU, ya kami hanya bisa jawab sesuai apa yang ada dalam hasil dokumen LHKPN itu, karena hal ini kan berhubungan dengan KPK,” ujar Hardianus di ruang kerjanya, Sabtu (9/10/2024).
Kasus ini menambah dinamika Pilkada Bungo tahun ini. Sorotan tajam publik pada laporan kekayaan Jumiwan Aguza seolah menggarisbawahi pentingnya keterbukaan informasi dan pemantauan lebih lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan proses Pilkada yang bersih dan bebas dari manipulasi.(Red)