INFO KABAR JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi membantah keras isu mengenai Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang disebut-sebut terancam tidak bisa dicairkan, yang kemudian memicu kekhawatiran di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Juru Bicara Pemprov Jambi, Ariansyah, menegaskan bahwa informasi tersebut adalah “disinformasi” yang sengaja disebarkan untuk menyesatkan publik.
“Hati-hati dengan informasi keliru yang seolah-olah benar. Sistem pengelolaan keuangan negara dan daerah memiliki mekanisme yang jelas,” kata Ariansyah pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Ariansyah juga menjelaskan perbedaan antara pembayaran gaji dan TPP. Gaji dibayarkan di muka sebelum ASN bekerja, sedangkan TPP dibayarkan setelah kinerja dinilai. “TPP dibayarkan sesuai dengan tingkat kedisiplinan, mulai minggu ketiga setiap bulannya, dan dihitung berdasarkan kinerja ASN. Kehadiran juga mempengaruhi besaran TPP yang diterima,” jelasnya.
Selain itu, Ariansyah menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk khawatir terkait pencairan TPP, maupun kegiatan lainnya yang belum berjalan. Ia memastikan bahwa evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap APBD Perubahan 2024 sudah selesai.
“TPP memang sedikit terlambat karena APBD Perubahan baru selesai dievaluasi oleh Kemendagri. Hari ini, Nomor Register APBD Perubahan sudah keluar, dan proses penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) akan segera dilakukan. Semua akan berjalan normal kembali,” tutupnya.