INFO KABAR JAMBI- Satpol PP Kota Jambi bersama Dinas Perhubungan melaksanakan kegiatan penataan dan penertiban utilitas kabel udara milik provider internet di kota ini pada 6 Agustus 2024. Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJI) Provinsi Jambi, yang dipimpin oleh Almen Manihuruk.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil merapikan kabel-kabel yang selama ini terlihat semrawut dan tidak teratur dikawasan Simpang Kebon Kopi Kota Jambi. Ketua APJI Provinsi Jambi, Almen Manihuruk, menyatakan bahwa tindakan ini diambil demi menjaga estetika kota serta keselamatan warga. “Jika kabel-kabel ini tidak dirapikan, kami akan mengambil tindakan tegas dengan memutus kabel tersebut,” tegas Almen.
Pada kesempatan yang sama, empat buah tiang milik provider internet yang tidak sesuai dengan aturan juga dicabut. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh instalasi kabel udara memenuhi standar keamanan dan estetika yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat yang berharap agar penataan dan penertiban ini dapat terus dilakukan secara rutin. “Kami sangat mendukung upaya ini karena selain membuat kota lebih rapi, juga meningkatkan keamanan bagi pengguna jalan,” ujar salah satu warga.
Dengan adanya langkah tegas dari APJI Provinsi Jambi dan dukungan dari Satpol PP serta Dinas Perhubungan, diharapkan masalah kabel udara yang semrawut di Kota Jambi dapat segera teratasi, menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan aman bagi seluruh warga.