Infokabarjambi.com Puluhan warga Desa Betung mendatangi Polres Muaro Jambi pada Senin (10/12) untuk menyampaikan keberatan atas laporan dugaan pencurian buah kelapa sawit. Laporan tersebut ditujukan kepada Ketua Koperasi Pajar Pagi dan 12 warga Desa Berung yang dipekerjakan oleh koperasi tersebut. Pihak pelapor adalah Koperasi Produsen, yang mengklaim memiliki hak atas hasil panen kelapa sawit tersebut.
Ahmad, kuasa hukum dari Koperasi Pajar Pagi, dalam keterangannya kepada media, menyatakan keberatannya terhadap laporan itu. Ia juga mempertanyakan legalitas Koperasi Produsen dalam kasus ini. “Kami mempertanyakan dasar hukum laporan ini. Apakah benar mereka memiliki hak atas hasil panen yang dilakukan oleh anggota koperasi kami?” ujar Ahmad.
Sebelum menghadiri undangan klarifikasi dari Polres Muaro Jambi, warga bersama perwakilan koperasi sempat menemui Wakapolres untuk menyampaikan aspirasi mereka. Dalam pertemuan tersebut, warga meminta agar proses hukum berjalan adil dan transparan. “Kami hanya ingin kejelasan hukum dan keadilan bagi anggota kami yang dilaporkan,” ungkap salah satu perwakilan warga.
Kedatangan puluhan warga ini mencerminkan kekhawatiran mereka terhadap potensi kriminalisasi dalam konflik antar-koperasi. Hingga berita ini diturunkan, klarifikasi antara kedua belah pihak masih berlangsung, sementara pihak Polres belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.(Red IKJ)