Jumat, 14 November 2025

Informasi Digital Berbasis Visual

Jumat, 14 November 2025

Soal Penyetop Proyek Siluman GOR Kotabaru, Gubernur Jambi Al Haris: Tanya Kadis PU

Photo: Gor Kota Baru

Brisik.co Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris meminta untuk mengkonfirmasi langsung Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pelaksana pembangunan yang distop pengerjaan oleh masyarakat karena tidak belum memasang informasi proyek.

“Saya selaku gubernur tidak paham teknis, tanya ke pelaksana teknis, Kadis PU,” kata Gubernur Jambi Al Haris, dikonfirmasi usai bermain tenis meja dalam kawasan bGOR Kotabaru, di bangunan sebelah proyek siluman dikerjakan, Jumat (31/10/2025).

Meski begitu, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa seluruh proyek bersumber dari APBD Provinsi Jambi, harus memiliki hasil yang baik dan dikerjakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Brisik co, masih berusaha mengkonfirmasi Kadis PUPR Provinsi Jambi, Muzakir, SPd, MSi, MM.

Pantauan Brisik.co, Jumat siang, (31/10/2025), kontraktor pemenang tender telah memasang papan pengumuman proyek di lokasi pekerjaan. Dan para pekerja yang melaksanakan pekerjaan telah dilengkapi alat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Baca Juga  Proyek PSU di Pasir Putih Jambi Selatan Diduga Sarat Kejanggalan, Anggaran Rp 69 Juta Dipertanyakan

Berdasarkan papan pengumuman yang terpasang, proyek yang sedang dilaksanakan di GOR Kotabaru merupakan kegiatan Rehabilitasi GOR Kotabaru, anggaran Rp 1.134.000.000 yang dikerjakan CV Sumber Rejeki.

Waktu pelaksanaan pekerjaan ini disebutkan selama 60 hari kerja, namun tidak dijelaskan kapan kontrak kerja ditandatangani. Jika mengacu dimulainya pekerjaan yakni pada 30 Oktober, diperkirakan pekerjaan baru akan selesai pada 29 Desember 2025.

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah masyarakat meminta para pekerja proyek Gedung Olah Raga (GOR) untuk menghentikan aktivitas kerja mereka. Pasalnya, pengerjaan proyek yang diduga bersumber dari dana APBD Pemprov Jambi tahun anggaran 2025 tidak memasang papan pengumuman proyek.

“Saya minta pengerjaan proyek ini dihentikan, hingga kontraktor pelaksana memasang papan pengumuman proyek dan memperlihatkan kontrak kerja dengan dinas terkait,” kata warga, Rabu (29/10/2025).

Dihadapan pekerja proyek GOR itu, warga itu menyatakan penghentian pekerjaan proyek sejalan dengan aturan partisipasi aktif dalam pengawasan pembangunan. “Proyek ini pasti berasal dari dana APBD yang bersumber dari pajak yang kami bayar, kami ingin memastikan penggunaan uang rakyat dilakukan secara benar. Jangan sampai, pemenang proyek belum diputuskan, proyek sudah dikerjakan,” kata warga yang menyetop proyek.

Baca Juga  H. Bakri Tinjau Sekolah Rakyat di Tanjung Jabung Timur, Sampaikan Harapan untuk Fasilitas Penunjang

Sementara itu, salah seorang pekerja, Saf, mengaku dia bukan bekerja langsung dengan kontraktor pemenang proyek, tapi dari pemilik toko penjual atap. “Saya tidak berurusan sama kontraktor bang, saya dari toko. Coba saya koordinas sama pemilik toko,”kayaknya.

Pantauan dilapangan, para pekerja hanya menghentikan pekerjaan sementara, sesaat setelah kepergian warga, mereka kembali melanjutkan pekerjaan.

Diduga pekerjaan proyek yang dilakukan merupakan proyek rehabilitasi atap GOR dengan Pagi anggaran Rp1,1 Miliar. Mengutip pariwara.com, proyek ini terlaksana atas instruksi langsung Gubernur Jambi Al Haris yang akan dilaksanakan pada awal November 2025. (Red)

Berita Terbaru

Berita Terupdate

Info Kabar Jambi

Informasi Digital Berbasis Visual

social network

tentang ikj