Bangkinang Infokabarjambi terkini.com –Mey, istri dari Yudi Nofrianto, seorang pegawai Lapas Kelas II Bangkinang, mengungkap perselingkuhan suaminya yang telah berlangsung sejak tahun 2020. Ia berjuang mencari kejelasan dan keadilan setelah suaminya meninggalkan rumah tanpa alasan yang jelas.
Yudi Nofrianto tidak pulang ke rumah sejak Oktober 2020, dan komunikasi dengan istrinya hanya sebatas urusan anak. Pada tahun 2021, Mey menerima pesan dari seorang ibu Dharma Wanita yang mengaku melihat suaminya berbelanja di pasar Bangkinang bersama seorang wanita. Dari sana, ia mulai mengumpulkan bukti untuk memastikan kebenaran dugaan perselingkuhan tersebut.
Kecurigaan Mey semakin kuat saat ia mengecek akun Shopee suaminya pada 10 Januari 2022. Ia menemukan bahwa foto profil akun tersebut menampilkan Yudi bersama seorang perempuan. Namun, saat dikonfirmasi, suaminya tetap tidak mengakui hubungan tersebut.
Pada 16 Januari 2022, Mey berhasil mengungkap identitas selingkuhan suaminya yang bernama Junaina. Keesokan harinya, 17 Januari 2022, ia mendatangi tempat tinggal mereka di Bangkinang dan memergoki suaminya tinggal bersama wanita tersebut di sebuah kedai sembako yang mereka kelola. Dalam video yang beredar, Yudi bahkan sempat mengaku kepada warga bahwa Junaina adalah istrinya.
Setelah penggerebekan tersebut, Yudi mengakui perbuatannya dan dihadapkan ke warga serta RT/RW setempat. Ia menandatangani surat pengakuan perzinahan di atas materai, dengan perjanjian bahwa jika kembali mengulangi perbuatannya, ia akan dilaporkan ke pihak berwajib.
Namun, hanya dua hari setelah kejadian itu, Yudi kembali kabur bersama Junaina. Mey pun melaporkan kasus ini ke atasan suaminya serta Kantor Wilayah Kemenkumham Riau agar Yudi mendapatkan sanksi sesuai aturan kepegawaian. Ia juga melaporkan Yudi dan selingkuhannya ke Polres Bangkinang atas kasus perzinahan.
Kasus ini telah mencapai tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP), namun hingga kini tidak ada perkembangan lebih lanjut. Dalam proses tersebut, Mey sempat dibujuk untuk berdamai dan rujuk dengan Yudi, dengan syarat suaminya kembali ke keluarga dan memperbaiki rumah tangga. Yudi akhirnya hanya dikenai sanksi mutasi ke Rupbasan Rengat, tetapi tidak kembali ke istri dan anaknya.
Mey mengungkap bahwa setelah perjanjian rujuk tersebut, Yudi justru semakin terang-terangan membawa selingkuhannya ke rumah orang tuanya, bahkan sering menginap di sana. Puncaknya terjadi pada Lebaran 2022, di mana terjadi cekcok antara mereka setelah Mey mengetahui keberadaan Junaina di rumah mertua.
Sejak saat itu, Yudi tidak pernah lagi memberikan nafkah kepada istri dan anaknya. Video yang diunggah oleh Mey mengenai kasus ini telah viral, dan ia berharap pihak terkait, khususnya Kemenkumham Kanwil Riau, dapat memberikan sanksi tegas kepada suaminya. Mey hanya ingin mendapatkan keadilan, baik sebagai istri maupun sebagai ibu yang ditinggalkan tanpa kepastian dan nafkah.