Muaro Jambi Infokabarjambi.com 17 Oktober 2025 Seorang sopir ekspedisi bernama Agus Triyono bin Sudiyono (36), warga Desa Naga Sari, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, diduga menjadi korban pengeroyokan di area SPBU 24.366.16 Tempino pada Jumat malam (17/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kejadian ini diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal penyaluran BBM bersubsidi yang selama ini marak di SPBU tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang yang disebut-sebut sebagai pelaku pengeroyokan berinisial HR dan Fikri diduga memiliki peran penting dalam kegiatan penampungan dan pengaturan kendaraan pelangsir BBM di lokasi itu.
Saat dikonfirmasi, NF, yang disebut sebagai pengurus SPBU 24.366.16 Tempino, mengaku tidak mengetahui peristiwa pengeroyokan tersebut.
> “Saya tidak tahu, Bang. Mereka itu macak-macak sendiri,” ujar NF saat dihubungi awak media.
Namun, keterangan itu memunculkan dugaan bahwa pihak pengelola SPBU berupaya lepas tangan, sebab sejumlah sumber di lapangan menyebut bahwa setiap kendaraan pelangsir yang mengisi BBM di SPBU Tempino diwajibkan menyetor sejumlah uang ke pihak pengelola.
Seorang warga Tempino yang enggan disebut namanya mengatakan, tidak mungkin para pelangsir bisa bebas antre dan mengisi BBM hingga larut malam tanpa sepengetahuan pengurus SPBU.
> “Kalau tidak ada setoran, mana berani mereka antre malam-malam. Dugaan kami pengurus cuma mau cuci tangan,” ujarnya.
Masyarakat Tempino pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Mestong untuk memanggil dan memeriksa pengurus SPBU 24.366.16, inisial NF, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
> “Kami minta aparat bertindak tegas. Jangan sampai SPBU ini seperti milik pribadi dua beranak itu, masyarakat umum saja susah mau isi minyak,” tegas salah satu warga.