Muaro Jambi – Infokabarjambi.com 17 Oktober 2025 Seorang sopir ekspedisi bernama Agus Triyono bin Sudiyono (36), warga Desa Naga Sari, Kecamatan Mestong, diduga menjadi korban pengeroyokan di SPBU 24.366.16 Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, pada Jumat malam (17/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Peristiwa tersebut dilaporkan berawal saat korban hendak mengantre untuk mengisi bahan bakar. Namun, antrean panjang yang didominasi kendaraan pelangsir BBM menyebabkan situasi di lokasi menjadi memanas.
Menurut keterangan yang dihimpun, terjadi cekcok antara korban dan salah satu warga bernama Fikri, yang disebut-sebut bertugas mengatur antrean di lokasi SPBU. Perdebatan berujung pada aksi dorong, hingga kemudian seorang pria lain yang diduga ayah Fikri, berinisial H. R, datang dan terlibat dalam keributan tersebut.
Insiden itu sempat disaksikan sejumlah warga, termasuk orang tua korban. Setelah dilerai, korban kemudian melapor ke Polsek Mestong. Laporan polisi telah diterima dengan nomor STPLP/92/X/2025/Polsek Mestong, dan kasus ini disangkakan melanggar Pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan Ringan.
Petugas piket Reskrim Polsek Mestong, Bripda Agam Maulana, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pihak terlapor,” ujarnya, Jumat malam.
Korban berharap aparat kepolisian dapat memproses hukum para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku serta menertibkan aktivitas pelangsir BBM yang diduga sering menimbulkan ketegangan di SPBU tersebut.
Sejumlah warga juga menyampaikan keluhan serupa. Mereka meminta agar pihak kepolisian bersama instansi terkait melakukan penertiban terhadap aktivitas pelangsiran di SPBU 24.366.16 Tempino, yang kerap menyebabkan antrean panjang dan berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.